Doakan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Lancar, Eks Ketua MK: Pak Anwar Manusia Biasa, Bebas Nikahi Siapa Saja

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:31 WIB
Doakan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Lancar, Eks Ketua MK: Pak Anwar Manusia Biasa, Bebas Nikahi Siapa Saja
Idayati dengan Anwar Usman. [ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendoakan agar rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman lancar dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati berjalan dengan lancar. Diketahui, rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan digelar di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.

"Mengenai rencana pernikahannya (Anwar Usman), saya doakan lancar dan sebagai mantan Ketua MK saya juga ucapkan selamat untuknya," ujar Jimly saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Rencana pernikahan Anwar dan Idayati menjadi sorotan karena dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Jimly menuturkan sebagai Ketua MK, Anwar merupakan manusia biasa sehingga membutuhkan pendamping hidup. Kata Jimly, Anwar berhak menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jimly Asshiddiqie saat menjadi pembicara di Seminar Pra Muhtamar Muhammadiyah Aisyiyah ke-48 bertajuk 'Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia' di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (16/3/2022). [dokumentasi pribadi]
Jimly Asshiddiqie. [dokumentasi pribadi]

"Sebab Ketua MK, pak Anwar Usman juga manusia biasa yang butuh istri sebagai pendamping hidupnya. Dia berhak bebas untuk menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. UUD45 Pasal 28B ayat (1) juga menjamin hak asasinya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," tutur Jimly.

Kendati demikian kata Jimly, masukan-masukan masyarakat tentang masa depan MK juga harus didengar untuk kepentingan dalam mengawal kepercayaan publik terhadap MK.

"Tentu suara-suara dari masyarakat tentang masa depan MK bagaimana pun tentu patut juga didengarkan dengan sebaik-baiknya, semata-mata untuk kepentingan mengawal kepercayaan publik terhadap MK. Kualitas dan integritas demokrasi konstitusional negara kita sangat teegantung kepada recpected and respectable judiciary," ungkap dia.

Soal Potensi Konflik Kepentingan

Terkait adanya potensi konflik kepentingan, Jimly mengatakan hal tersebut tak bisa digeneralisasi.  Sebab kata dia, adanya potensi conflict of interest, tergantung kasus per kasus. 

baca juga

"Kalau mau fair, jangan digeneralisasi. Potensi Conflict of interest tergantung kasus per kasusnya. Kalau yang jadi objek perkara adalah KUHP buatan Belanda, tidak perlu dikaitkan dengan conflict dengan Presiden."

Kata Jimly, jika perkara impeachment, tentu sangat berkaitan dengan konflik kepentingan.

Sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Karenanya Jimly mengatakan jika ingin mundur dari jabatan sebagai Ketua MK atau hakim MK, Anwar cukup non aktif jika menangani kasus-kasus tertentu. Sehingga tidak digeneralisasi. 

"Kalau perkara impeachment tentu erat kaitannya dengan conflict of interest Karena itu kalau mau mundur dari jabatan ketua atau sebagai hakim, cukup non aktif tetapi hanya terkait kasus-kasus tertentu saja. Jangan digeneralisasi," tutur dia.

Diminta Mundur dari MK

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai ketua, tetapi mundur sebagai hakim konstitusi, setelah menikah.

"Dengan segala hormat saya kepada pak Anwar, itu hak dia sebagai seorang manusia. Saya berpendapat memang pilihan terbaik bagi beliau adalah meninggalkan jabatan itu, tidak saja sebagai ketua, tetapi hakim konstitusi," ujar Margarito saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/3/2022).

Margarito mengatakan bahwa saran agar Anwar mundur dari MK setelah menikah, karena yang dilakukan MK adalah mengadili Undang Undang, yang merupakan produk kebijakan Presiden bersama DPR. Sehingga kata Margarito, sulit untuk meminta Anwar untuk bersikap obyektivitas.

"Mengapa? yang diadili dari hari ke hari itu adalah tindakan presiden. UU itu tindakan presiden bersama-sama dengan DPR. Terlalu sulit kita meminta pak Anwar menyajikan obyektiftasnya di tengah dia sebagai ipar dari presiden yang membuat UU."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Potensi Conflict of Interest Tergantung Kasusnya

Soal Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Potensi Conflict of Interest Tergantung Kasusnya

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:00 WIB

Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang

Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:39 WIB

Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'

Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:49 WIB

Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!

Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!

Jawa Tengah | Selasa, 22 Maret 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×