Doakan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Lancar, Eks Ketua MK: Pak Anwar Manusia Biasa, Bebas Nikahi Siapa Saja

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:31 WIB
Doakan Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Lancar, Eks Ketua MK: Pak Anwar Manusia Biasa, Bebas Nikahi Siapa Saja
Idayati dengan Anwar Usman. [ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi]

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mendoakan agar rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman lancar dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati berjalan dengan lancar. Diketahui, rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati akan digelar di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.

"Mengenai rencana pernikahannya (Anwar Usman), saya doakan lancar dan sebagai mantan Ketua MK saya juga ucapkan selamat untuknya," ujar Jimly saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Rencana pernikahan Anwar dan Idayati menjadi sorotan karena dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan atau conflict of interest.

Jimly menuturkan sebagai Ketua MK, Anwar merupakan manusia biasa sehingga membutuhkan pendamping hidup. Kata Jimly, Anwar berhak menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jimly Asshiddiqie saat menjadi pembicara di Seminar Pra Muhtamar Muhammadiyah Aisyiyah ke-48 bertajuk 'Rekonstruksi Sistem Ketatanegaraan Indonesia' di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (16/3/2022). [dokumentasi pribadi]
Jimly Asshiddiqie. [dokumentasi pribadi]

"Sebab Ketua MK, pak Anwar Usman juga manusia biasa yang butuh istri sebagai pendamping hidupnya. Dia berhak bebas untuk menikah dengan siapa saja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. UUD45 Pasal 28B ayat (1) juga menjamin hak asasinya untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah," tutur Jimly.

Kendati demikian kata Jimly, masukan-masukan masyarakat tentang masa depan MK juga harus didengar untuk kepentingan dalam mengawal kepercayaan publik terhadap MK.

"Tentu suara-suara dari masyarakat tentang masa depan MK bagaimana pun tentu patut juga didengarkan dengan sebaik-baiknya, semata-mata untuk kepentingan mengawal kepercayaan publik terhadap MK. Kualitas dan integritas demokrasi konstitusional negara kita sangat teegantung kepada recpected and respectable judiciary," ungkap dia.

Soal Potensi Konflik Kepentingan

Terkait adanya potensi konflik kepentingan, Jimly mengatakan hal tersebut tak bisa digeneralisasi.  Sebab kata dia, adanya potensi conflict of interest, tergantung kasus per kasus. 

"Kalau mau fair, jangan digeneralisasi. Potensi Conflict of interest tergantung kasus per kasusnya. Kalau yang jadi objek perkara adalah KUHP buatan Belanda, tidak perlu dikaitkan dengan conflict dengan Presiden."

Kata Jimly, jika perkara impeachment, tentu sangat berkaitan dengan konflik kepentingan.

Sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 pada Rabu (20/5/2020) pagi. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Ketua MK Anwar Usman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Karenanya Jimly mengatakan jika ingin mundur dari jabatan sebagai Ketua MK atau hakim MK, Anwar cukup non aktif jika menangani kasus-kasus tertentu. Sehingga tidak digeneralisasi. 

"Kalau perkara impeachment tentu erat kaitannya dengan conflict of interest Karena itu kalau mau mundur dari jabatan ketua atau sebagai hakim, cukup non aktif tetapi hanya terkait kasus-kasus tertentu saja. Jangan digeneralisasi," tutur dia.

Diminta Mundur dari MK

Sebelumnya Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai ketua, tetapi mundur sebagai hakim konstitusi, setelah menikah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Potensi Conflict of Interest Tergantung Kasusnya

Soal Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Jimly Asshiddiqie: Potensi Conflict of Interest Tergantung Kasusnya

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:00 WIB

Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang

Ketua MK Bakal jadi Ipar Jokowi, Pimpinan DPR soal Pernikahan Anwar Usman-Idayati: Tak Ada Aturan yang Melarang

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:39 WIB

Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'

Ketua MK Nikahi Adik Jokowi, Pengacara Habib Rizieq Menohok Bahas 'Die Hard'

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:49 WIB

Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!

Soal Isu Dinasti Politik Jelang Pernikahan Ketua MK dan Adik Jokowi, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi!

Jawa Tengah | Selasa, 22 Maret 2022 | 19:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB