Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi

Bangun Santoso

Kamis, 24 Maret 2022 | 08:02 WIB
Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi
Ilustrasi pencabulan. di Palembang, SA Dicabuli di kamar mandi sekolah

Suara.com - Penyidik Polsekta Kedaton telah melimpahkan HM (28), tersangka pelaku pencabulan terhadap siswi-nya sendiri yang masih di bawah umur ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolresta Bandarlampung.

Kapolsekta Kedaton Komisaris Polisi Atang Syamsuri mengatakan, pengambilalihan perkara oknum guru cabul lantaran Polsekta Kedaton sendiri tidak memiliki unit PPA dan ruang tahanan perempuan.

"Sudah kita serahkan ke Polresta, tujuannya tentu akan lebih baik lagi dalam melakukan proses perkara tersebut," katanya di Bandarlampung, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (23/3/2022).

Menurut dia, selama berada di Polsekta Kedaton, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan bukti-bukti berupa visum.

Usai melakukan pemeriksaan saksi dan bukti yang dikira cukup, kemudian pihaknya melimpahkan perkara tersebut ke Mapolresta Bandarlampung dengan tujuan agar lebih baik dalam penanganan perkara oknum guru cabul tersebut.

Sebelumnya, petugas kepolisian Polsekta Kedaton, Bandarlampung, menangkap HM (28), oknum guru honor di salah satu sekolah SMPN Bandarlampung lantaran telah melakukan pencabulan terhadap seorang siswi di tempatnya mengajar.

Penangkapan HM setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak kepolisian pada Jumat (11/3). Ia ditangkap saat berada di sekolah tempatnya mengajar pukul 09.30 WIB.

Tersangka melakukan aksi kejinya tersebut di ruang kelas. Awalnya pelaku menghubungi korban untuk datang ke sekolah lantaran ada tugas milik korban yang belum selesai.

Namun sesampainya di kelas, korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku. Bahkan HM juga merekam tindakannya tersebut dengan tujuan untuk mengancam agar korban yang berumur 15 tahun untuk menuruti permintaannya kembali.

baca juga

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidikan Kasus Guru Cabuli Siswi Dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung, Ini Alasannya

Penyidikan Kasus Guru Cabuli Siswi Dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung, Ini Alasannya

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:05 WIB

Polisi Ungkap 4 Kasus Penyebaran Video Asusila, Barisan Sakit Hati Ditangkap

Polisi Ungkap 4 Kasus Penyebaran Video Asusila, Barisan Sakit Hati Ditangkap

Sumut | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:46 WIB

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ikut Vaksinasi Booster di Lapas Bandar Lampung

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Ikut Vaksinasi Booster di Lapas Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:52 WIB

Pernah Dipenjara 5 Tahun karena Cabuli 10 Anak, Pria Ini Kembali Mengulangi Perbuatannya

Pernah Dipenjara 5 Tahun karena Cabuli 10 Anak, Pria Ini Kembali Mengulangi Perbuatannya

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:44 WIB

Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Suntikan Vaksin Booster

Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Suntikan Vaksin Booster

Lampung | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:23 WIB

Tak Kuat Tahan Birahi Akibat Kecanduan Film Porno, Pria Cabuli Gadis di Bawah Umur di Serang

Tak Kuat Tahan Birahi Akibat Kecanduan Film Porno, Pria Cabuli Gadis di Bawah Umur di Serang

Banten | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:07 WIB

Miris, Oknum Guru SD di Sumut Dipolisikan, Diduga Cabuli 2 Muridnya

Miris, Oknum Guru SD di Sumut Dipolisikan, Diduga Cabuli 2 Muridnya

Sumut | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Relationship di Era Gen Z: Ketika Love Language Bukan Satu-satunya Ukuran

Relationship di Era Gen Z: Ketika Love Language Bukan Satu-satunya Ukuran

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:00 WIB

Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi

Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 14:58 WIB

Ngaku Dukun Bisa Lihat Makhluk Gaib, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Cabuli 3 Anak

Ngaku Dukun Bisa Lihat Makhluk Gaib, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Cabuli 3 Anak

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 14:58 WIB

Urutan Shio yang Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut, Ini 5 Daftarnya

Urutan Shio yang Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut, Ini 5 Daftarnya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:58 WIB

Ciri Mobil yang Udah Recall Apa? Tips Meminang Raize dan Rocky Bekas

Ciri Mobil yang Udah Recall Apa? Tips Meminang Raize dan Rocky Bekas

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:56 WIB

BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi

BRI inFrame 2026 Kembali Hadir, Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan Lewat Lensa Fotografi

Banten | Rabu, 23 September 2026 | 14:56 WIB

150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak

150 KK Terdampak Banjir Bandang Tanggamus, Puluhan Rumah dan Lahan Warga Rusak

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:56 WIB

Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI

Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI

Bekaci | Rabu, 23 September 2026 | 14:55 WIB

BRI Kembali Gelar BRI inFrame 2026, Rekam Wajah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Lewat Fotografi

BRI Kembali Gelar BRI inFrame 2026, Rekam Wajah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Lewat Fotografi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 14:54 WIB

Kevin Diks Jadi Kapten Timnas Indonesia, Siap Ambil Peran Lebih Besar Tanpa Jay Idzes

Kevin Diks Jadi Kapten Timnas Indonesia, Siap Ambil Peran Lebih Besar Tanpa Jay Idzes

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:53 WIB

×