Anggota DPR dari PDIP Kembali Dilaporkan Kasus Ijazah Palsu, Pimpinan Komisi III Diminta Bersikap Tegas

Agung Sandy Lesmana, Stefanus Aranditio

Kamis, 24 Maret 2022 | 09:39 WIB
Anggota DPR dari PDIP Kembali Dilaporkan Kasus Ijazah Palsu, Pimpinan Komisi III Diminta Bersikap Tegas
Ilustrasi-- ijazah palsu. (Antara)

Suara.com - Ketua aksi Forum Masyarakat Peduli Politisi Bersih (FMPPB), Mohammad Noor melaporkan kasus tindak pidana pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada Ketua Komisi III DPR RI.

Noor mengatakan pihaknya mendorong lembaga legislatif agar bersikap tegas terkait dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh Rifqinizamy sebab kasus pemalsuan ijazah tersebut belum selesai.

“Kami telah menyerahkan surat pelaporan pemalsuan ijazah kepada pimpinan Komisi III DPR dan munculkan penekanan bukti yang kita miliki, surat dari Malaysia. Sudah jelas itu kasusnya pemalsuan ijazah, di mana terlapor sekarang telah menjadi anggota legislatif dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Noor kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan informasi perkembangan penanganan kasus yang telah dilakukan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri.

Dia berharap pimpinan Komisi III DPR RI untuk segera bersikap tegas atas adanya dugaan pemalsuan ijazah yang pernah dilakukan oleh anggota DPR dengan menonaktifkan Rifqinizamy sebelum kasus hukumnya tuntas.

“Kita meminta kepada Komisi III DPR RI untuk ikut mendorong kasus ini ke APH agar segera menindak anggota legislatif yang mempunyai permasalahan hukum, khususnya mempunyai permasalahan hukum terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang belum dituntaskan," ucapnya.

Selain itu, Noor juga telah menyampaikan permasalahan hukum ini kepada Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar membersihkan anggota politisinya yang masih mempunyai permasalahan hukum agar diberhentikan.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sebenarnya telah lama terjadi, akan tetapi karena akses masyarakat berkenaan bukti-bukti cukup sulit untuk diperoleh dan tidak berjalannya proses penegakan hukum dari aparat penegak hukum pada saat itu, mengakibatkan terlambatnya pengungkapan kasus ijazah palsu oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Atas inisiatif dari masyarakat, kasus pemalsuan ijazah ini berhasil kembali dilaporkan oleh masyarakat ke Bareskrim Polri pada hari Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

baca juga

Perkembangan laporan di kepolisian tersebut telah dilakukan tahap klarifikasi kepada pelapor pada tanggal 21 Juni 2021 di kantor Dittipidum Bareskrim Polri.

Selanjutnya telah dilaksanakan pula penggalian keterangan-keterangan para saksi, penyidik Polri telah melakukan pemeriksaan di Banjarmasin pada 21 sampai 22 Oktober 2021 yang lalu.

Semua keterangan para saksi telah disampaikan kepada pihak penyidik dan saksi-saksi telah menyerahkan kepada penyidik dari Polri beberapa dokumen yang berkaitan dengan fakta pemalsuan ijazah tersebut, begitu pula dengan bukti adanya ijazah dan transkrip nilai yang diduga palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik

Buronan Internasional Harun Masiku Belum Juga Ditangkap, KPK Kembali Jadi Sorotan Publik

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:18 WIB

Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan

Jadi Trending Gegara Celotehan Ketua KPK, Ini 2 Alasan Harun Masiku Tak Kunjung Ditemukan

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:02 WIB

Proyek Revitalisasi TIM Tak Sesuai Keinginan Seniman, PDIP Bakal Panggil Jakpro

Proyek Revitalisasi TIM Tak Sesuai Keinginan Seniman, PDIP Bakal Panggil Jakpro

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:48 WIB

Blunder! Omongan Megawati soal Minyak Goreng Bikin PDIP Dianggap Tak Memihak 'Wong Cilik'

Blunder! Omongan Megawati soal Minyak Goreng Bikin PDIP Dianggap Tak Memihak 'Wong Cilik'

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 08:52 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×