5 Fakta Tuduhan Korupsi Hingga TPPU Kepada Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang

Kamis, 24 Maret 2022 | 10:25 WIB
5 Fakta Tuduhan Korupsi Hingga TPPU Kepada Anak Jokowi, Gibran dan Kaesang
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. (Instagram/@gibran_selvi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tagar tersebut adalah untuk menyingung Gibran Rakabuming, yang diduga telah melakukan tindakan korupsi. Tagar itupun ramai di media sosial twitter.

4. Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi dan TPPU

Laporan itu dilayangkan oleh Ubedillah Badrun, salah satu dosen Universitas Negeri Jakarta. Ia menduga bahwa Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep telah melakukan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Duduk perkara kasus tersebut bermula sejak tahun 2015 silam, saat PT. BHM menjadi tersangka pembakaran hutan. Dan perusahaan ini merupakan milik group bisnis PT. SM.

Lantas Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep diduga melakukan korupsi dan TPPU, setelah perusahaan yang terafiliasi dengan PT. SM memberikan suntikan dana puluhan miliar kepada kedua putra Presiden Jokowi tersebut.

5. Massa Demo Menuduh Gibran dan Kaesang Korupsi

Sekolompok orang yang berasal dari berbagai elemen menggelar aksi di depan Gedung KPK pada Selasa (22/3/2022) . Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang ada di lingkaran Istana Pemerintahan Jokowi.

Demikianlah 5 fakta mengenai Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep yang dituduh telah melakukan tindakan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kontributor : Agung Kurniawan

Baca Juga: Dituding Jadi Komisaris Batu Bara, Gibran Rakabuming: Kalau Bisa Buktikan, Saya Kasih Mobil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI