5 Fakta Kasus Bambang Trihatmodjo Kekeh Tolak Bayar Utang SEA Games 1997

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 24 Maret 2022 | 11:54 WIB
5 Fakta Kasus Bambang Trihatmodjo Kekeh Tolak Bayar Utang SEA Games 1997
Pihak Bambang Trihatmodjo, anak kedua mantan Presiden RI, Soeharto ini mengungkapkan gugatan terhadap tuntutan Kemenkeu atas hutang negara yang terus mereka tagih. (kemenkeu.go.id-Instagram/@Mayang Sari Official)

Suara.com - Kasus yang menimpa Bambang Trihatmodjo terus bergulir. Bambang mulai mengungkap kasus utangnya terhadap negara yang melibatkan proyek Sea Games tahun 1997 silam sebagai suatu kesalahan.

Bambang juga menyebut kasus itu menyerang pribadinya selaku anak dari presiden orde baru, Soeharto. Karena itu, ia mendesak pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terutama Menteri Keuangan sekarang, Sri Mulyani untuk menghentikan kasus ini.

Simak 5 fakta kasus yang menimpa Bambang Trihatmodjo ini :

1. Bambang Hanya Sebagai Ketua KMP

Bambang saat itu menjadi Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) dan terlibat dalam penyelenggaraan akbar Sea Games 1997. Ia diduga hanya menerima dana tersebut sebagai dana talangan, bukan masuk ke kantong pribadinya.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukumnya, Hardjuno Wiwoho yang mengatakan soal keterlibatan kliennya terhadap dana tersebut.

2. Tidak Bisa disebut Utang

Ia menyebutkan, utang tersebut tidak bisa disebut sebagai uutang terhadap negara karena bukan berasal dari APBN. Menurut pengakuannya, uang itu berasal dari dana ganti rugi reboisasi dari pihak swasta, yang disetorkan kepada Kementerian Kehutanan.

Ia meminta pihak Kemenkeu, terutama Menteri Keuangan saat ini yaitu Sri Mulyani untuk menghentikan tuntutan pembayaran hutang ini.

baca juga

3. Jumlah Awal Dana yang Dikucurkan

Awalnya, dana talangan bernilai Rp 35 miliar tersebut diserahkan sebagai kebutuhan dana tambahan pada pagelaran Sea Games 1997. Proyek Sea Games 25 tahun lalu ini memiliki anggaran awal senilai Rp 70 miliar.

Namun saat menjelang penyelenggaraan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) meminta tambahan dana sebesar 35 miliar untuk melakukan pembinaan terhadap atlet.

4. Keterlibatan PT TIM 

Untuk membantu penyelenggaraan, panitia pun menunjuk PT Tata Insani Mukti (TIM) sebagai tim legal dari teknis pelaksanaan proyek ini. Saat itu, Bambang sedang menjabat sebagai komisaris utama PT TIM, namun tidak sebagai pemegang saham penuh perusahaan.

Dana yang dikucurkan dari dana ganti rugi ini diserahkan ke pihak penyelenggara, namun dianggap sebagai hutang negara oleh pejabat setelahnya. Hal ini mengacu pada persetujuan pemerintah yang diwakili oleh pihak KONI dan Kemenpora kepada PT TIM yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana tambahan tersebut.

5. Nilai Utang Membesar

Namun seiring berjalannya waktu, bunga pinjaman semakin membesar. Hingga saat ini, jumlah piutang negara yang ditagih oleh pihak Kemenkeu mencapai Rp 64 miliar karena ditambah dengan bunga pinjaman per tahun.

Hal ini memberatkan pihak Bambang Trihatmodjo karena mereka merasa bukan kliennya yang harus bertanggungjawab atas utang tersebut, melainkan para petinggi PT TIM yang sudah menyepakati perjanjian piutang ini sebelumnya.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997,  Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta

Anak Soeharto Tolak Bayar Utang Talangan Sea Games 1997, Alasannya Karena Dana dari Pihak Swasta

Sumsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:24 WIB

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Minta Pemerintah Setop Tagih Utang SEA Games 1997 Sebesar Rp 64 Miliar

Bekaci | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:09 WIB

Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Kaltim | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:15 WIB

Nadiem dan Sri Mulyani Siapkan Dana Indonesiana Untuk Bangkitkan Kebudayaan

Nadiem dan Sri Mulyani Siapkan Dana Indonesiana Untuk Bangkitkan Kebudayaan

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:52 WIB

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Tetap Kekeh Tak Mau Bayar Utang ke Negara Terkait Sea Games 1997

Anak Soeharto, Bambang Trihatmodjo Tetap Kekeh Tak Mau Bayar Utang ke Negara Terkait Sea Games 1997

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 21:34 WIB

Siap-siap, Pemerintah akan Segera Naikkan Harga Pertamax

Siap-siap, Pemerintah akan Segera Naikkan Harga Pertamax

Foto | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:27 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Bertobat dan Kembalikan Uang, atau Tunggu Waktunya!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari

25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat

Ratusan Ribu Warga Banten Terpapar Influenza A, Dinkes: Penularan Cepat

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:49 WIB

Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?

Beres-beres Lapas Cibinong, Mungkinkah Penjara RI Bersih dari Pungli?

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS

Palmex Medan 2026 Bidik Transaksi 100 Juta Dolar AS

Sumut | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Media Asing Soroti Nasib Gibran Jelang Putusan MK Malam Ini: Risiko Politik bagi Prabowo

Media Asing Soroti Nasib Gibran Jelang Putusan MK Malam Ini: Risiko Politik bagi Prabowo

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:46 WIB

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

UU Ketenagakerjaan Disahkan, Pakar Nilai Pembahasan Terburu-buru dan Sarat Kompromi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor

Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:42 WIB

TPA Sarimukti Terancam Penuh November 2026, Lebih Cepat dari Perkiraan

TPA Sarimukti Terancam Penuh November 2026, Lebih Cepat dari Perkiraan

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:38 WIB

×