Muhammad Ikbal Nur juga menjadi salah satu orang yang diberhentikan oleh Erick Thohir sebagai Direktur PLN.
Pemberhentian tersebut terlaksana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Listrik Negara melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir tanggal 7 Desember 2021.
Kelima sosok tersebut diberhentikan secara hormat melalui Rapat Umum Pemegang Saham.