Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim

Kamis, 24 Maret 2022 | 14:21 WIB
Minta Petugas Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Pak RT jadi Orang Suruhan Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)

Jaksa menyebut, terdakwa Pak RT sempat mengambil gorden guna menutup setengah jendela kamar tahanan Kace. Tujuannya, agar tahanan lain tidak dapat melihat apa yang terjadi di dalamnya.

Setelah itu, Napoleon mengajak Kece berbicara mulai soal identitas hingga terkait konten Youtube yang menistakan agama. Tidak lama berselang, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu meminta Dedy Wahyudi untuk memanggil tahanan lain, Maman Suryadi yang merupakan anggota FPI.

Napoleon juga menyuruh tahanan bernama Djafar Hamzah mengambil bungkusan di kamar mandi kamar tahanannya. Bungkusan itu ternyata berisi kotoran atau tinja manusia.

Napoleon kemudian mengambil kotoran manusia dengan tangannya dan berdiri menghampiri Kece. Kemudian, dia melumuri tinja ke wajah Kece -- bahkan sampai kepala Kece terbentur ke tembok.

Saat kejadian berlangsung, tahanan lain bernama Djafar Hamzah memukul dada dan menginjak paha Kace. Tahanan lain bernama Himawan Prasetyo, lanjut jaksa, ikut memukul pundak Kace dengan sandal jepit.

Kece pun menghindar dengan cara merangkak ke arah pilar. Ketika merangkak, terdakwa Himawan Prasetyo memukul bagian pundak bagian kiri Kace dengan menggunakan sandal jepit sebanyak tiga kali seraya berkata: 'Monyet kamu, anjing kami, bikin masalah saja!'

Kece membalas dan berkata: 'Yang anjing kamu'. Hanya saja, tatapan wajah Kece mengarah ke Dedy Wahyudi dan membikin emosi yang bersangkutan mendidih.

Dedy kemudian mengambil sisa kotoran manusia atau tinja yang berada di dalam kantung plastik dan naik ke atas tempat tidur beton. Dengan tangan terbuka, Dedy menampar wajah Kace ke arah pipi kanan dan kiri sebanyak dua kali.

Atas perbuatannya, Napoleon pun didakwa dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP dan Kedua, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: M Kece Disiksa hingga Telan Kotoran Manusia, Polisi Penjaga Rutan Bareskrim Turuti Perintah Irjen Napoleon karena Takut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI