Ikut Arahan Jokowi, Wagub DKI: Tarawih Boleh, Bukber Jangan

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:33 WIB
Ikut Arahan Jokowi, Wagub DKI: Tarawih Boleh, Bukber Jangan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada pemerintah memberikan sejumlah kelonggaran meski ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti saat ibadah di bulan suci Ramadan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebutnya sudah memberikan arahan yang jelas.

Salah satu yang sudah kembali diizinkan adalah ibadah salat tarawih. Masyarakat sudah dibolehkan datang ke masjid untuk salat berjemaah.

"Bulan Ramadan ini, Alhamduliah menjalankan ibadah Ramadan sudah bisa menjalankan Tarawih lagi berjemaah, nanti juga Salat Id bisa lagi bersama-sama," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Kegiatan peribadatan di tempat ibadah sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri dijelaskan bahwa selama masa PPKM Level 2 tempat ibadah (masjid, masala, gereja, pura, vihara, dan klenteng) dapat mengadakan kegiatan keagamaan dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Walau demikian, Riza mengimbau masyarakat tidak menggelar acara buka puasa bersama (bukber). Sebab, acara ini kerap membuat kerumunan yang berpotensi menjadi ajang penularan Covid-19.

"Yang belum diperkenankan yaitu buka puasa bersama, khususnya ASN," ujarnya.

Jika ASN tetap ketahuam mengadakan atau mengikuti bukber, maka ia mengatakan ada sanksi yang menanti.

"Kalau sanksi ada aturannya, nanti ada mekanismenya."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman

Wagub DKI: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Supaya Tidak Bawa Virus ke Kampung Jalaman

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:56 WIB

Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Vaksin Booster, Pemkab Bekasi Libatkan Satgas RT Untuk Antisipasi Kasus Corona

Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Vaksin Booster, Pemkab Bekasi Libatkan Satgas RT Untuk Antisipasi Kasus Corona

Bogor | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:46 WIB

Majelis Rakyat Papua: Jokowi Dulu Bisa Dialog Damai Saat Jadi Wali Kota Solo, Sekarang Kirim Militer Terus ke Papua

Majelis Rakyat Papua: Jokowi Dulu Bisa Dialog Damai Saat Jadi Wali Kota Solo, Sekarang Kirim Militer Terus ke Papua

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:46 WIB

Reshuffle Terserah Jokowi, Jazilul: Kalau Menteri PKB Mau Ditambah Monggo, Kalau Dikurangi Jangan

Reshuffle Terserah Jokowi, Jazilul: Kalau Menteri PKB Mau Ditambah Monggo, Kalau Dikurangi Jangan

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 17:21 WIB

Terkini

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:25 WIB

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:15 WIB

×