Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:55 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Raih Gelar Doktor dengan Cum Laude
Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Kebijakan Publik. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) patut berbangga. Pasalnya, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3), Haiyani Rumondang berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Kebijakan Publik.

Haiyani Rumondang sukses menyabet gelar dengan yudicium Cum Laude setelah berhasil mempertahankan disertasi berjudul “Analisis Kebijakan Publik Terhadap Daya Tarik Investasi: Studi Kasus Metode Omnibus Law Bidang Upah Minimum” di hadapan para penguji sidang terbuka Promosi Doktor yakni Promotor Prof. Muhammad Zilal Hamzah, Ph.D; Co-Promotor I, Sr. Eleonora Sofilda, MSi; dan Co-Promotor II, Dr. Aidir Amin Daud, SH,MH,DFM. Terlebih Haiyani menuntaskan Disertasi di tengah keseibukan menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan isu aktual Omnibus Law khusus klaster Ketenagakerjaan.

Promovenda Haiyani Rumondang merupakan lulusan ke-570 program Doktoral dan lulusan ke-30 program Doktoral Konsentrasi Kebijakan Publik.

Capaian membanggakan itu pun sampai ke telinga Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Dia pun memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat dan sukses atas keberhasilan Haiyani Rumondang. Terlebih Haiyani menuntaskan disertasi di tengah kesibukan menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan isu aktual Omnibus Law khusus klaster Ketenagakerjaan.

"Ibu Haiyani masih mampu dan berhasil menyelesaikan dua tugas yang sekaligus menjadi dua prestasi besar, yakni sukses sebagai abdi negara dengan menyelesaikan penyusunan Omnibus Law khusus klaster Ketenagakerjaan dan sukses akademik dengan diraihnya gelar Doktor. Seperti pepatah “Satu kali mendayung dua pulau terlampaui, " ujarnya.

Ida Fauziyah menjelaskan, metode Omnibus Law yang memuat kebijakan pengupahan memberikan kepastian bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia, jaminan kepastian perlindungan hak bagi pekerja, serta menciptakan perluasan kesempatan kerja.

Dida berharap, disertasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi penelitian lanjutan lainnya untuk mengkaji kebijakan publik metode Omnibus Law khususnya bidang ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam membuat suatu kebijakan.

"Hasil disertasi ini juga dapat menjadi sumbangsih penting terhadap dinamisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia serta menjadi rujukan yang diharapkan oleh para stakeholder ketenagakerjaan, " ujarnya.

Ditemui usai sidang secara virtual, Haiyani mengatakan Disertasi yang dibuatnya masih jauh dari sempurna, sehingga butuh adanya kajian atau diskusi ilmiah yang berkelanjutan. Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penelitian dengan fokus yang lain namun dalam satu konsepsi besar tentang Omnibus Law.

"Meski demikian, saya berharap hasil penelitian saya, dapat memberikan warna dan manfaat terhadap khazanah keilmuan di tanah air Indonesia dan bagi masyarakat umum, " kata istri dari Sapto Prayitno dan ibu dari Putriyasa Innausia dan Farhan Putrayasa tersebut.

Haiyani yang dilahirkan di Rantau Prapat, 19 April 1964, menyelesaikan pendidikan S1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Sumatera Utara tahun 1987 dan S2 (Master of Arts in Population & Human Development Manajement) di Universitas Adelaide, Australia tahun 1996.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendapat Hibahan Lahan di Sawahlunto, Kemnaker Siap Bangun Workshop Pelatihan Vokasi

Mendapat Hibahan Lahan di Sawahlunto, Kemnaker Siap Bangun Workshop Pelatihan Vokasi

Bisnis | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:19 WIB

Menaker: BLK di Seluruh Indonesia Harus Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Menaker: BLK di Seluruh Indonesia Harus Tingkatkan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:07 WIB

Kemnaker Tingkatkan Perlindungan untuk Tenaga Kerja di Sektor Perikanan

Kemnaker Tingkatkan Perlindungan untuk Tenaga Kerja di Sektor Perikanan

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:07 WIB

Wapres:  Balai Latihan Kerja Diharapkan Mencetak Tenaga Kerja Siap Kerja di Berbagai Industri

Wapres: Balai Latihan Kerja Diharapkan Mencetak Tenaga Kerja Siap Kerja di Berbagai Industri

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:58 WIB

Tingkatkan Integritas dan Kapasitas, PNS Kemnaker Diminta Anti Korupsi

Tingkatkan Integritas dan Kapasitas, PNS Kemnaker Diminta Anti Korupsi

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:12 WIB

Berdayakan Usia Produktif, Kemnaker Buka Kesempatan Kerja di Republik Korea

Berdayakan Usia Produktif, Kemnaker Buka Kesempatan Kerja di Republik Korea

Bisnis | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:00 WIB

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:46 WIB

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:42 WIB

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:27 WIB

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:15 WIB

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

Eks Tapol Turun Tangan, STPI Serahkan Amicus Curiae ke MA Bela Aktivis Demo Agustus 2025

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:10 WIB

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:08 WIB

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 15:02 WIB

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:58 WIB