Jadi Tersangka Kasus DID Tabanan, Eks Bupati Ni Putu Eka Tak Punya Utang, Hartanya Tembus Rp 15 Miliar!

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:57 WIB
Jadi Tersangka Kasus DID Tabanan, Eks Bupati Ni Putu Eka Tak Punya Utang, Hartanya Tembus Rp 15 Miliar!
Tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp]

Suara.com - Mantan Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijerat dalam kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah atau DID Kabupaten Tabanan, Bali tahun 2018.

Adapun total harta kekayaan milik Ni Putu dari situs LHKPN milik KPK dilaporkan pada periodik tahun 2020 dengan nilai mencapai Rp 15.805.196.103.

Rinciannya, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan milik Ni Putu tersebar di Kota Tabanan; Kota Denpasar; dan Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp 12.723.936.280.

Selanjutnya untuk transportasi, Ni Putu mempunyai satu unit mobil Toyota Alphart tahun 2015 dengan nilai mencapai Rp 600 juta.

Kemudian, untuk harta bergerak lainnya total Rp 575.000.000. Kas dan setara kas Ni Putu memiliki total Rp 1.506.096.292. Untuk harta lainnya mencapai Rp 400.163.531.

NNi Putu juga dalam LHKPN-nya tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaan Ni Putu mencapai nilai Rp 15.805.196.103.

Ni Putu tidak sendiri menjadi tersangka dalam kasus suap pengurusan DID Tabanan Bali. Ada dua tersangka lain yakni, I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW); dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Tahun 2017, Rifa Surya (RS).

Singkat cerita, Ni Putu perintahkan I Dewa untuk mengurus proposal pengajuan DID Tabanan Bali ke pemerintah pusat. Hingga akhirnya, I Dewa bertemu dengan Yaya Poernomo eks pejabat Kementerian Keuangan dan Rifa Surya.

Hingga akhirnya Yaya Purnomo dan Rifa, menerima pengajuan I Dewa untuk membantu mengurus. Namun, dengan syarat I Dewa memberikan sejumlah uang untuk fee sebesar 2.5 persen dari pengajuan Dana Insentif Tabanan Bali.

baca juga

Ni Putu selaku Bupati saat itu menyetujui dan memerintahkan I Dewa memberikan sejumlah uang secara bertahap kepada Yaya Purnomo dan Rifa di sebuah hotel kawasan Jakarta.

"Pemberian uang oleh tersangka NPEW melalui tersangka IDNW diduga sejumlah sekitar Rp600 juta dan USD 55.300,"ungkap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Lili menyebut penyidik masih menelusuri dugaan adanya pihak - pihak yang turut menikmati aliran uang dalam pengurusan DID Tabanan Bali.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap eks Bupati Tabanan Ni Putu dan I Dewa selama 20 hari pertama. Mulai 24 Maret sampai 12 April 2022.

Ni Putu akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan, I Dewa ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?

KPK Sita Barang Bukti Di kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara, Apa Itu?

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:32 WIB

Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Dosen UNUD Ikut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Mantan Bupati Tabanan, Rektor Prihatin

Bali | Jum'at, 25 Maret 2022 | 06:23 WIB

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

KPK Tahan Mantan Bupati Tabanan Bali

Foto | Jum'at, 25 Maret 2022 | 08:00 WIB

Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia

Staf Sri Mulyani Komentari Omset Milik Juragan 99, Akun Twitter Pemkot Bekasi Sempat Diretas Pelaku Diduga Hacker Rusia

Bekaci | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:15 WIB

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

Siap Kolaborasi untuk Tangkap Buronan Harun Masiku, Novel Baswedan Diminta Hubungi Deputi Penindakan KPK

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:31 WIB

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali, KPK Resmi Tahan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

Kasus Korupsi Dana Insentif Daerah Tabanan Bali, KPK Resmi Tahan Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 20:05 WIB

BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

BREAKING NEWS : KPK Umumkan Mantan Bupati Tabanan Tersangka Dugaan Korupsi DID Rp 65 Miliar

Bali | Kamis, 24 Maret 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria

9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman

Ulasan Moon in the Day: Kisah Dendam yang Mengikat Kehidupan Lintas Zaman

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!

HP Sering Panas? Ketahui Pemicu dan Cara Mengatasinya!

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

Modus Angkat Timses Jadi Honorer Disorot, DPR Dukung Kemendagri Stop Rekrutmen Staf Pemda

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×