Soal Dugaan Dea OnlyFans Open BO, Ini Hasil Pengungkapan Polisi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2022 | 11:43 WIB
Soal Dugaan Dea OnlyFans Open BO, Ini Hasil Pengungkapan Polisi
Gusti Ayu Dewati atau Dea Onlyfans. [Instagram/@deaonlyfans]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis angkat bicara terkait dugaan Dea OnlyFans membuka jasa prostitusi online atau open BO. Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti itu kini jadi tersangka kasus pornografi yang ia unggah di media sosial OnlyFans.

Menurut Auliansyah, Dea OnlyFans tidak membuka jasa prostitusi online atau open BO. Wanita berusia 24 tahun ini hanya mengunggah video konten pornografi yang diproduksinya ke platform OnlyFans.

"Belum ada open BO. Jadi dia memang main, lalu divideokan. Kemudian disimpan di satu tempat penyimpanannya lalu secara berkala dia kirimkan ke akun OnlyFans-nya yang sudah kita sita," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Berdasar hasil penyidikan, kata Aulia, Dea OnlyFans meraup keuntungan sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta per bulan dari platform OnlyFans. Keuntungan ini dia pergunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta," katanya.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Baru saja mengekspose kasus pornografi Dea OnlyFans. Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam pengungkapan kasus ini.

Pantauan Suara.com beberapa barang bukti tersebut di antaranya empat celana dalam hingga pakaian cosplay. Selain itu ada pula handphone, laptop dan kartu ATM.

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) pekan lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Dea OnlyFans ketika itu mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan.

Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus jualan konten pornografi Dea OnlyFans. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti kasus jualan konten pornografi Dea OnlyFans. (Suara.com/M Yasir)

Video penangkapan Dea OnlyFans sempat beredar di media sosial. Terlihat wanita tersebut ditangkap saat masih mengenakan pakaian tidur.

Dalam video tersebut, penyidik meminta Dea OnlyFans menunjukkan handphone dan laptopnya. Hal ini diduga sebagai barang bukti daripada kasus tersebut.

Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ada Baju Cosplay Seksi

Polisi Pamerkan Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Ada Baju Cosplay Seksi

Entertainment | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:59 WIB

Raup Cuan Rp 20 juta per Bulan, Biaya Hidup Sehari-hari Dea Onlyfans dari Hasil Jualan Konten Pornografi

Raup Cuan Rp 20 juta per Bulan, Biaya Hidup Sehari-hari Dea Onlyfans dari Hasil Jualan Konten Pornografi

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:48 WIB

Khusus Dewasa! Ini Penampakan Celana Dalam Hingga Pakaian Cosplay Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans

Khusus Dewasa! Ini Penampakan Celana Dalam Hingga Pakaian Cosplay Barang Bukti Kasus Pornografi Dea OnlyFans

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 10:34 WIB

Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf

Korban Penipuan Olivia Nathania Histeris, Dea OnlyFans Minta Maaf

Jakarta | Selasa, 29 Maret 2022 | 08:05 WIB

Dea OnlyFans Akui Posting Konten Pornografi hanya Buat Koleksi Pribadi

Dea OnlyFans Akui Posting Konten Pornografi hanya Buat Koleksi Pribadi

Video | Selasa, 29 Maret 2022 | 02:00 WIB

Rangkuman Berita Dea OnlyFans, Kena Wajib Lapor, Akunnya Tak Bisa Unggah Video dan Minta Maaf

Rangkuman Berita Dea OnlyFans, Kena Wajib Lapor, Akunnya Tak Bisa Unggah Video dan Minta Maaf

Kaltim | Selasa, 29 Maret 2022 | 07:00 WIB

Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi, Dea OnlyFans Tak Ditahan karena Alasan Ini

Jadi Tersangka Kasus Penyebaran Konten Pornografi, Dea OnlyFans Tak Ditahan karena Alasan Ini

Batam | Selasa, 29 Maret 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:34 WIB

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:32 WIB

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:27 WIB

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB