Sebuah 'pedang bermata dua'
Pemerintah dan LSM semakin banyak melakukan pekerjaan mereka secara online. Luther menggambarkan perkembangan itu sebagai "pedang bermata dua".
Pihak berwenang secara sembunyi-sembunyi menggunakan teknologi dengan cara yang berdampak negatif pada hak asasi manusia, katanya: "Pemerintah dalam banyak kasus juga kemudian mencoba untuk menutup dan mengganggu alat yang memungkinkan masyarakat sipil untuk berkomunikasi dengan lebih baik satu sama lain dan menyebarkan informasi."
Laporan tahunan Amnesty International mengutip beberapa contoh tentang hal ini: pembatasan internet dari 4 Agustus 2019 hingga 5 Februari 2021 di wilayah Jammu dan Kashmir yang dikuasai India; penggunaan teknologi pengenalan wajah pada aksi protes di Moskow; dan penggunaan spyware Pegasus Israel terhadap jurnalis, tokoh oposisi, dan aktivis hak asasi manusia.
Pfeiffer mengatakan internet adalah cara penting bagi masyarakat sipil untuk mengorganisir dan memobilisasi.
Namun, dia menambahkan bahwa di seluruh dunia "pemerintah dan aktor lain telah sepenuhnya meningkatkan (secara digital) dan sekarang juga mengambil tindakan yang sangat kuat terhadap kebebasan di dunia maya — melalui penyensoran, dengan mematikan layanan internet, dan pengawasan massal."
Di seluruh dunia, Amnesty mencatat, orang-orang turun ke jalan untuk memperjuangkan hak mereka dan hak orang lain pada tahun 2021 - di Rusia, India, Kolombia, Sudan, Lebanon, dan setidaknya 75 negara lainnya. (ha/pkp)

Baca Juga: Siang Ini Amnesty International Indonesia Audiensi Bersama Komnas HAM Bahas Persoalan di Papua