Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:07 WIB
Viral Momen Immanuel Ebenezer Nangis di KPK: Waktu Jadi Pejabat Gayanya Selangit
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Momen dramatis terjadi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.

Immanuel tak kuasa menahan air mata saat digiring petugas usai resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol, pemandangan Noel menangis langsung viral dan memicu perbincangan panas di jagat maya.

Noel kini menjadi satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ia menjadi pejabat pertama di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang terjerat kasus korupsi, sebuah tamparan keras bagi pemerintahan yang baru seumur jagung.

Dalam video yang beredar luas, Immanuel Ebenezer terlihat berjalan memasuki gedung KPK sambil sesekali menundukkan kepala.

Ia nampak jelas menangis dan mengusap air matanya dari balik kacamata.

Ironisnya, di tengah raut muka sedih itu, ia sempat tersenyum dan melambaikan tangan ke arah awak media, yang justru disambut dengan sorakan.

Gestur ini memantik reaksi beragam dari publik, terutama di media sosial, yang mempertanyakan ketulusan di balik tangisannya.

Baca Juga: Nangis Minta Amnesti Presiden, Padahal Immanuel Ebenezer Dulu Nyindir Prabowo Begini

Kasus yang menjerat Noel ini bukanlah perkara kecil. KPK mengungkap adanya praktik pemerasan sistematis dalam penerbitan sertifikat K3, sebuah dokumen vital yang bertujuan melindungi keselamatan para pekerja.

Modus operandinya adalah dengan sengaja memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses permohonan sertifikat jika tidak ada "uang pelicin".

Berikut adalah fakta-fakta kunci dari kasus ini yang diungkap oleh KPK:

Tarif Bengkak Drastis: Biaya resmi untuk sertifikasi K3 seharusnya hanya Rp275.000. Namun, dalam praktiknya, para buruh dan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta per orang.

Total Kerugian Fantastis: Praktik lancung ini diduga telah berlangsung sejak 2019 dan berhasil meraup dana haram hingga mencapai Rp81 miliar.

Aliran Dana ke Wamenaker: Dari total dana tersebut, KPK menyebut Immanuel Ebenezer diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?