Terungkap! Kusni Tukang Siomai Cabuli Bocah Di Jagakarsa Juga Sasar Korban Lain, Polisi: Ada Sensasi Tersendiri

Rabu, 30 Maret 2022 | 13:00 WIB
Terungkap! Kusni Tukang Siomai Cabuli Bocah Di Jagakarsa Juga Sasar Korban Lain, Polisi: Ada Sensasi Tersendiri
Kusni, tukang siomai yang menjadi pelaku pencabulan anak di Jagakarsa setelah ditangkap polisi. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hanya saja, Kusni kabur dari masalah ini. Musababnya, sang tukang siomay sempat diancam hingga akan dipukul oleh orang tua korban.

"Kemudian karena ada suatu hal, dalam hal ini pelaku sempat diancam maupun dipukul oleh orang tua korban. Kemudian pelaku kabur, kasus ini dilaporkan orang tua korban ke kami," papar Budhi.

Setelah berbulan-bulan kabur -- bahkan polisi sempat menerbitkan status DPO --, Kusni akhirnya dicokok pada Selasa (29/3/2022) malam. Penangkapan dilakukan di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, Pasal 76 E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sang tukang siomay pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI