Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Rabu, 09 April 2025 | 15:33 WIB
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
Ilustrasi pencabulan (Adobe stock)

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanul Haq menganggao tidak ada ampun bagi pelaku dugaan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan itu disampaikakan oleh Maman menanggapi kasus predator seks Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto yang diduga telah mencabuli sejumlah mahasiswi. 

Terkait aksi lucah tersebut, Maman pun mendesak agar Edy Meiyanto dipecat dari jabatan Guru Besar Farmasi UGM dan harus diseret ke ranah hukum.

“Tak ada ruang pengampunan untuk pelaku kasus kejahatan seksual di ranah pendidikan. Perempuan dimana saja, termasuk di lingkungan kampus masih dianggap sebagai objek seksual. Ini yang harus kita cegah dan pastikan bahwa ini tak akan berulang,” kata Maman kepada wartawan, Rabu (9/3/2025). 

Menurutnya, kampus seharusnya menjadi lembaga yang menjunjung tinggi aspek perlindungan terhadap perempuan. Tapi yang terjadi, masih banyak kasus kekerasan di lingkungan kampus yang menjadikan perempuan sebagai target. 

“Perempuan yang berstatus mahasiswa masih dianggap sebagai individu yang lemah sehingga rentan terhadap kasus kekerasan. Mirisnya lagi jika ini dilakukan oleh pengajar dan bahkan guru besar yang seharusnya paham nilai-nilai perlindungan terhadap perempuan,” ungkapnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB, Maman Imanul Haq. (Tangkapan layar/Bagaskara)

Di sisi lain, Maman mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan UGM untuk mengusut kasus ini. Ia meminta agar UGM mengusut tuntas kasus ini dan tidak hanya berhenti pada pencopotan jabatan pelaku saja. 

“Kasus kekerasan seksual adalah delik biasa yang artinya polisi bisa memproses hukum tanpa perlu ada pengaduan dari pihak-pihak secara khusus. Jadi, siapa pun termasuk kampus yang mengetahui adanya bisa melakukan proses pelaporan. Jika ada pelaporan, ini biar jadi efek jera agar tak terulang kasus kekerasan kepada perempuan di mana saja, termasuk di lingkungan kampus,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah kampus yang telah membentuk Satgas PPKS sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang berpegang teguh pada keadilan jender serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban. 

“Tapi upaya secara berkelanjutan pentingnya keadilan jender serta pencegahan kekerasan harus tetap dilakukan. Ikhtiar ini penting untuk memberikan rasa aman serta jaminan perlindungan terhadap perempuan dari kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus," pungkasnya.

baca juga
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)
Ilustrasi--Kasus Guru Besar UGM Cabuli Sejumlah Mahasiswi Bertahun-tahun. (Adobe stock)

Dipecat Gegara Cabul

Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengumumkan sanksi pemecatan terhadap Edy Meiyanto, Guru Besar di Fakultas Farmasi UGM. Hal ini diputuskan lantaran dirinya terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. 

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi mengatakan, sanksi berat itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM.

Menurut pemeriksaan Satgas, EM bersalah karena melanggar peraturan rektor hingga kode etik dosen. Pemecatan EM ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

"Pimpinan UGM sudah menjatuhkan sanksi kepada pelaku berupa pemberhentian tetap dari jabatan sebagai dosen. Penjatuhan sanksi ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku," ujar Andi dalam siaran pers, dikutip dari ANTARA, Minggu (6/4/2025).

Adapun dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Insiden itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

Bicara Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset, Prabowo: Apakah Adil Anak-Istrinya Menderita Juga?

News | Rabu, 09 April 2025 | 11:30 WIB

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

Prabowo Tolak Koruptor Dihukum Mati, Menko Yusril: Kalau Taubat, Hukuman Bisa Diubah

News | Rabu, 09 April 2025 | 08:19 WIB

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:42 WIB

Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini

Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:18 WIB

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

News | Rabu, 09 April 2025 | 06:57 WIB

Terkini

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:14 WIB

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB

Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak

Diduga Akibat Alat Berat Dinas SDA, Jalan Cinta Pulogadung Amblas hingga Akibatkan 5 Rumah Retak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:00 WIB

Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang

Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:50 WIB

Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

Raja Juli Antoni Disebut Keliru, Amplop dari Bupati Kuansing Seharusnya Dilaporkan ke KPK

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:46 WIB

Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada

Dokter Paru Ingatkan Dampak Kesehatan Kebakaran TPA Jatiwaringin, Kelompok Rentan Harus Waspada

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:43 WIB

Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi

Bukan di Istana, Prabowo Pilih Terima Tony Blair dengan Penuh Kekeluargaan di Rumah Pribadi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:31 WIB

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

Mendadak Datangi Gedung Merah Putih KPK, Kepala BGN Nanik Sudaryati Beri Penjelasan Singkat

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:19 WIB

×