Arti BBM Penugasan: Status Pertalite Berubah, Ini Rincian Harga dan Kuotanya

Farah Nabilla

Rabu, 30 Maret 2022 | 16:08 WIB
Arti BBM Penugasan: Status Pertalite Berubah, Ini Rincian Harga dan Kuotanya
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah menetapkan status Pertalite dengan RON 90 sebagai BBM Penugasan, menggantikan Premium yang memiliki RON 88. Penetapan ini kemudian membuat masyarakat bertanya-tanya. Apa sebenarnya arti dari BBM Penugasan?

Mengutip laman resmi  Kementerian ESDM, pemerintah menetapkan Pertalite sebagai bahan bakar khusus penugasan (JBKP) atau BBM Penugasan. 

Penetapan ini tercatat dalam keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Arti BBM Penugasan

Banyak yang kemudian bertanya tentang apa pengertian JBKP atau BBM Penugasan. Selain BBM Penugasan, ada pula BBM Tertentu dan BBM umum. Tiga jenis ini memiliki formula yang berbeda terkait penentuan harga.

Jadi, BBM Penugasan merupakan jenis bahan bakar yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam perpres tersebut pada pasal 1 ayat 2, dijelaskan bahwa JBKP merupakan bahan bakar yang berasal dan diolah dari minyak bumi yang telah dicampur dengan bahan bakar nabati atau biofuel sebagai bahan bakar dengan jenis, standar dan mutu tertentu.

JBKP atau BBM Penugasan didistribusikan di wilayah penugasan dan tidak diberikan subsidi. Dalam pasa 4 dijelaskan, penyediaan dan pendistribusian JBKP atau BBM Penugasan dilaksanakan badan usaha melalui penugasan badan pengatur.

Kuota BBM Penugasan

baca juga

Kuota BBM Penugasan atau Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter. Artinya, dalam satu bulan kuota Pertalite di seluruh wilayah Tanah Air kurang dari 2 juta kiloliter.

Padahal, penyaluran Pertalite sampai dengan bulan Februari 2022 sebesar 4,258 juta kilo liter. Jumlah tersebut sudah melebihi 18,05 persen dari kuota Februari secara year to year.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15% dari kuota normal," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR dalam laman Kementerian ESDM.

Harga BBM Penugasan

Dalam rilis Kementerian ESDM, harga Pertalite sebagai BBM Penugasan adalah Rp 7.650 per liter. Harga tersebut sudah termasuk PPN dan PBBKB. 

BPH Migas akan melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian alokasi volume penyediaan serta pendistribusian BBM Penugasan. Hal tersebut turut diatur dalam keputusan menteri.

Pada saat Kepmen ini mulai berlaku, Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamax Akan Naik Bulan Depan, Begini Rincian Harganya

Pertamax Akan Naik Bulan Depan, Begini Rincian Harganya

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:50 WIB

DPR Setujui Harga Pertamax Naik, Publik Ingatkan Puan Maharani Pernah Menangis saat Harga BBM Naik Era SBY

DPR Setujui Harga Pertamax Naik, Publik Ingatkan Puan Maharani Pernah Menangis saat Harga BBM Naik Era SBY

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:47 WIB

Bantah Setujui Harga Pertamax Naik Rp 16.000, Komisi VI DPR: Cuma Dukung Harga BBM Sesuai Minyak Dunia

Bantah Setujui Harga Pertamax Naik Rp 16.000, Komisi VI DPR: Cuma Dukung Harga BBM Sesuai Minyak Dunia

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:26 WIB

Jleb! Reaksi Warganet Soal Harga Pertamax Naik, Singgung Megawati sampai Jefri Nichol

Jleb! Reaksi Warganet Soal Harga Pertamax Naik, Singgung Megawati sampai Jefri Nichol

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 15:04 WIB

Soal Harga BBM yang Naik, DPR Minta Pemerintah Tidak Bohongi Rakyat

Soal Harga BBM yang Naik, DPR Minta Pemerintah Tidak Bohongi Rakyat

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 14:52 WIB

Terkini

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:15 WIB

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:14 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:10 WIB

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus

News | Senin, 29 Juni 2026 | 17:08 WIB

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

×