Pemprov DKI Tetap Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Selama Ramadan, Buka Pukul 14.00 hingga 21.00 WIB

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 16:19 WIB
Pemprov DKI Tetap Izinkan Tempat Karaoke Beroperasi Selama Ramadan, Buka Pukul 14.00 hingga 21.00 WIB
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap mengizinkan usaha karaoke keluarga untuk tetap buka selama bulan suci Ramadan. Namun, jam operasionalnya dibatasi mulai 14.00-21.00 WIB.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) nomor e-0001/SE/2022 tentang Waktu Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M. Regulasi ini ditekan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Andhika Permata.

Ia menyebut aturan ini dibuat demi membatasi kegiatan usaha pariwsata tertentu agar menghormati kegiatan ibadah di bulan Ramadan.

"Jenis usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan pada Bulan Ramadhan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB," ujar Andhika dalam suratnya, dikutip Jumat (1/4/2022).

Andhika juga menyebut usaha lain seperti bar dan pub yang menyediakan minuman keras harus ditutup. Begitu juga dengan restoran di hotel bintang empat ke atas juga tidak boleh menyediakan minuman keras.

"Jenis usaha bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan yang menjadi fasilitas usaha karaoke, pub/musik hidup tidak diperbolehkan menjual minuman beralkohol pada bulan Ramadhan kecuali diselenggarakan menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 (empat)," jelasnya.

Jika melanggar, maka Andhika mengancam akan menjatuhkan sanksi. Hukuman bertahap dari teguran tertulis sampai pembekuan dan bahkan pencabutan izin bisa diberikan pada usaha yang bandel.

"Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut pada angka 2 dan 3 dikenakan sanksi administratif sesuai pasal 98 dan 102 Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan serta pasal 52 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 18
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Terbitkan Kepgub Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadhan: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 3 Sore

Anies Terbitkan Kepgub Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadhan: Masuk Jam 8 Pagi, Pulang Jam 3 Sore

Jakarta | Jum'at, 01 April 2022 | 13:53 WIB

Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap

Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap

News | Jum'at, 01 April 2022 | 13:39 WIB

Isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja Pegawai Pemprov DKI Selama Ramadhan

Isi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 292 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja Pegawai Pemprov DKI Selama Ramadhan

News | Jum'at, 01 April 2022 | 13:33 WIB

Karaoke dan Diskotek di Bandar Lampung Tutup Selama Ramadhan 1443 H

Karaoke dan Diskotek di Bandar Lampung Tutup Selama Ramadhan 1443 H

Lampung | Jum'at, 01 April 2022 | 08:27 WIB

Selama Ramadhan, Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Wajib Tutup, Warung Makan Boleh Buka

Selama Ramadhan, Tempat Karaoke di Kota Mojokerto Wajib Tutup, Warung Makan Boleh Buka

Jatim | Jum'at, 01 April 2022 | 08:12 WIB

Pemprov Kalbar Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Bangun Jalan Provinsi di Kayong Utara

Pemprov Kalbar Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Bangun Jalan Provinsi di Kayong Utara

Kalbar | Kamis, 31 Maret 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB