Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Diibaratkan Seperti Kepala dan Peci yang Kekecilan

Nur Afitria Cika Handayani | Suara.com

Sabtu, 02 April 2022 | 18:35 WIB
Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Diibaratkan Seperti Kepala dan Peci yang Kekecilan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran kebijakan pandemi Covid-19, Rabu (23/3/2022). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi perbincangan publik.

Wacana tersebut kian senter terdengar hingga menimbulkan pro dan kontra.

Budayawan Sujiwo Tejo memberikan sindiran mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sujiwo Tejo mengkritik soal wacana tersebut.

Dia mengibaratkan perpanjangan jabatan presiden itu seperti kepala dan peci yang kekecilan.

"Kalau kepala itu diibaratkan sebagai konstitusi, dan peci itu adalah kebutuhan. Saat kebutuhan itu tidak lebih besar, tidak cukup di kepala, maka apakah konstitusinya (kepala) yang harus dikecilkan (diubah)?" kata Sujiwo Tejo, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).

Sujiwo Tejo - (Instagram/@president_jancukers)
Sujiwo Tejo - (Instagram/@president_jancukers)

Ungkapan tersebut disampaikan saat Sujiwo Tejo menjadi dalang di acara PKS.

Ia turut berdialog dengan Presiden PKS Ahmad Syaikuh mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Sikap PKS gimana Pak?" ujar Sujiwo Tejo.

Syaikhu lantas menjawab bahwa PKS tegas menolak wacana tersebut.

Sementara itu, Pengamat politik Asrinaldi mewanti-wanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dampak wacana presiden 3 periode.

Asrinaldi menyebut bahwa demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa merupakan salah satu imbas wacana presiden 3 periode.

Tak hanya itu, demonstrasi tersebut juga karena kondisi ekonomi dengan naiknya BBM dan sejumlah bahan pokok.

Asrinaldi mewanti-wanti agar Jokowi berhati-hati.

"Itu bisa jadi pemicunya. Hati-hatilah, Pak Jokowi. Hati-hati. Walaupun otoriter diawal, tetapi kalau seluruhnya bergerak bisa kewalahan," kata Asrinaldi, seperti dikutip dari wartaekonomu--jaringan Suara.com, Sabtu (2/4/2022).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amien Rais: Duet Jokowi - Luhut Simbol Rezim Paranoid Harus Berakhir Oktober 2024

Amien Rais: Duet Jokowi - Luhut Simbol Rezim Paranoid Harus Berakhir Oktober 2024

News | Sabtu, 02 April 2022 | 17:34 WIB

Jokowi Bakal Salurkan BLT Minyak Goreng, Warganet: Bukan Solusi, Turunkan Harganya Saja!

Jokowi Bakal Salurkan BLT Minyak Goreng, Warganet: Bukan Solusi, Turunkan Harganya Saja!

News | Sabtu, 02 April 2022 | 17:30 WIB

5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian

5 Fakta BLT Minyak Goreng yang Diberikan Jokowi, Pedagang Gorengan Kebagian

News | Sabtu, 02 April 2022 | 15:56 WIB

3 Kriteria Penerima yang Layak Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi

3 Kriteria Penerima yang Layak Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi

News | Sabtu, 02 April 2022 | 15:05 WIB

Jokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Bakal Kebagian?

Jokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Bakal Kebagian?

News | Sabtu, 02 April 2022 | 14:57 WIB

Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diwanti-wanti Dampaknya Nggak Main-main

Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diwanti-wanti Dampaknya Nggak Main-main

News | Sabtu, 02 April 2022 | 14:44 WIB

Terkini

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB