3 Kriteria Penerima yang Layak Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi

Nur Afitria Cika Handayani

Sabtu, 02 April 2022 | 15:05 WIB
3 Kriteria Penerima yang Layak Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu dari Jokowi
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

Suara.com - Memasuki bulan April 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan BLT (Bantuan Tunai Langsung) pembelian minyak goreng kepada segenap lapisan masyarakat. Pemberian BLT tersebut sebagai respon terhadap kenaikan harga komoditas minyak goreng yang meningkat tajam akibat pergerakan pasar CPO (minyak sawit) global.

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan minyak kelapa sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," terang Jokowi dalam konferensi kepresidenan melalui akun Sekretariat Presiden yang disiarkan pada Jumat (1/4/2022).

Lantas, seperti apa kriteria penerima BLT minyak goreng senilai Rp. 300.000 yang diberikan oleh Presiden Jokowi?

1. Keluarga kurang mampu yang terdaftar PKH (Program Keluarga Harapan)

Pemberian BLT senilai Rp. 300.000 untuk pembelian minyak goreng selama tiga bulan ditargetkan ke keluarga yang terdaftar dalam PKH.

PKH merupakan program rintisan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam bentuk conditional cash transfer (bantuan tunai bersyarat). Penerima PKH merupakan keluarga yang masuk kriteria Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan oleh Kemensos.

2. Keluarga yang terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Kedua, kriteria masyarakat yang menerima BLT minyak goreng adalah para penerima BPNT. Baik program PKH dan BPNT dikelola oleh Kementerian Sosial.

Berbeda dengan PKH, program ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat melalui akun elektronik yang ditujukan hanya untuk transaksi bahan pangan tertentu dengan warung-warung yang terintegrasi secara elektronik ke bank-bank yang bekerjasama.

3. Pedagang kaki lima yang menjual gorengan

Selain keluarga yang terdaftar dalam kedua program Kementerian Sosial di atas, BLT minyak goreng juga diberikan kepada para pedagang gorengan kaki lima. Harapannya, pemberian BLT minyak goreng tersebut dapat menurunkan beban kebutuhan bahan produksi berupa minyak goreng yang vital bagi pedagang gorengan. 

"Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta warga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ucap Jokowi dalam konferensi pers tersebut.

Pemberian tersebut diberikan secara langsung di muka pada bulan April ini. Bantuan senilai Rp. 300.000 tersebut ditujukan untuk pembelian kebutuhan minyak goreng senilai Rp. 100.000 tiap bulan dari April hingga Juni mendatang.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Bakal Kebagian?

Jokowi Akan Berikan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Bakal Kebagian?

News | Sabtu, 02 April 2022 | 14:57 WIB

Inspiratif, Siswa SMA da SMK se-Sulawesi Tenggara Produksi Minyak Goreng dari Bahan Kelapa

Inspiratif, Siswa SMA da SMK se-Sulawesi Tenggara Produksi Minyak Goreng dari Bahan Kelapa

News | Sabtu, 02 April 2022 | 14:47 WIB

Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diwanti-wanti Dampaknya Nggak Main-main

Heboh Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diwanti-wanti Dampaknya Nggak Main-main

News | Sabtu, 02 April 2022 | 14:44 WIB

Spanduk Dukung Penundaan Pemilu Bertebaran di Bangkalan: Pak Jokowi, Masyarakat Madura Minta Tunda Pemilu

Spanduk Dukung Penundaan Pemilu Bertebaran di Bangkalan: Pak Jokowi, Masyarakat Madura Minta Tunda Pemilu

Jatim | Sabtu, 02 April 2022 | 14:36 WIB

Sikap Luhut Dinilai Seperti Perdana Menteri, Berpengaruh ke Wibawa Jokowi?

Sikap Luhut Dinilai Seperti Perdana Menteri, Berpengaruh ke Wibawa Jokowi?

News | Sabtu, 02 April 2022 | 13:55 WIB

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu

Kaltim | Sabtu, 02 April 2022 | 13:54 WIB

Terkini

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB