Babak Baru Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 04 April 2022 | 09:43 WIB
Babak Baru Kasus Pornografi, Dea OnlyFans Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Dea OnlyFans terkait kasus pornografi. Pemeriksaan dijawab berlangsung pada pukul 10.00 WIB hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Dea OnlyFans juga dijadwalkan melakukan wajib lapor pada hari ini.

"Dia (Dea OnlyFans) kan hari ini wajib lapor, nah sekaligus pemeriksaan lanjutan pukul 10.00 WIB," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Dea OnlyFans ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) lalu. Dia tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/3) sore.

Wanita berusia 24 tahun itu terlihat mengenakan baju model crop top lengan panjang warna hijau mint, celana panjang cokelat, dan masker. Setibanya di Polda Metro Jaya dia bergegas masuk ke gedung pemeriksaan. 

Dalam perkara ini Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Meski berstatus tersangka, Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis. 

Pacar

Pada Jumat (1/4) pekan lalu, pacar Dea OnlyFans, Dicky Reno Zulpratomo (32) diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam.

baca juga

Pantauan Suara.com, pria tersebut keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket jeans dan topi hijau.

Seusai menjalani pemeriksaan, pria tersebut bergegas lari menghindari awak media. Terlihat kuasa hukumnya turut membantu menutupi wajah pria dalam video syur yang viral tersebut. 

Zulpan ketika itu menyebut Dicky diperiksa dengan status saksi.

"Statusnya saksi," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cari Lawan Main Lain, Polisi Bakal Periksa Google Drive Berisi Video Dea OnlyFans

Cari Lawan Main Lain, Polisi Bakal Periksa Google Drive Berisi Video Dea OnlyFans

Jabar | Sabtu, 02 April 2022 | 13:45 WIB

Selain Pacar, Ada Pemeran Lelaki Lain di Video Syur Dea OnlyFans?

Selain Pacar, Ada Pemeran Lelaki Lain di Video Syur Dea OnlyFans?

Entertainment | Sabtu, 02 April 2022 | 13:14 WIB

Pemeran Pria di Video Asusila Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU Pornografi, Ini Penjelasan Polisi

Pemeran Pria di Video Asusila Dea OnlyFans Tak Bisa Dijerat UU Pornografi, Ini Penjelasan Polisi

Jakarta | Sabtu, 02 April 2022 | 07:00 WIB

Kekasih Dea OnlyFans Lolos dari Jerat UU ITE dan Pornografi, Penyidik Beber Penyebabnya

Kekasih Dea OnlyFans Lolos dari Jerat UU ITE dan Pornografi, Penyidik Beber Penyebabnya

Lampung | Sabtu, 02 April 2022 | 06:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×