Ombudsman RI Kirim Surat Rekomendasi ke Jokowi dan DPR soal Maladministrasi TWK, Ini Reaksi KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 04 April 2022 | 12:54 WIB
Ombudsman RI Kirim Surat Rekomendasi ke Jokowi dan DPR soal Maladministrasi TWK, Ini Reaksi KPK
Ilustrasi -- Gedung Ombudsman RI di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ombudsman RI telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Surat itu terkait pengaduan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak menjalankan hasil laporan Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait peralihan pegawai KPK menjadi ASN melalui TWK.

Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim bahwa lembaganya dalam peralihan status pegawai menjadi ASN sudah taat prosedur dan konstitusional. Ali pun mengaku tetap menghormati penyampaian surat Ombudsman RI kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Menurutnya, bahwa pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN yang dilantik pada 1 Juni 2021 lalu sudah melalui tahapan-tahapan sesuai landasan hukum.

"Mekanisme, serta pelibatan instansi yang memiliki kewenanganan dan kompetensi dalam rangkaian proses pengalihan tersebut," katanya Ali saat dikonfirmasi, Senin (4/4/2022).

Apalagi, kata Ali, terkait TWK ini juga sudah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memiliki kewenangan dalam pengujian undang-undang. Hasil putusan MK menyatakan TWK sebagai syarat alih pegawai KPK menjadi ASN adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Demikian halnya Mahkamah Agung, yang menilai bahwa desain pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN telah mengikuti ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya," katanya. 

Selain itu, Ali juga mengatakan, Komisi Informasi Pusat (KIP) secara objektif telah memberikan putusannya dalam sidang sengketa informasi terkait proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Putusan KIP menguatkan bahwa pengelolaan data dan informasi yang dilakukan KPK terkait proses pengalihan pegawainya menjadi ASN telah taat prosedur dan sesuai koridor pengelolaan Informasi publik," kata Ali.

Maka itu, Ali berharap seluruh pihak menghormati keputusan-keputusan itu.  

"Sekaligus menunggu proses pengujian yang sedang berlangsung di PTUN."

baca juga

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengaku belum menerima balasan terkait surat rekomendasi yang dikirimkan kepada Jokowi maupun DPR RI.

"Kami masih menunggu informasi. Belum ada," ucap Najih dihubungi, Senin (4/4/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIPSUS: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part I)

LIPSUS: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part I)

Video | Rabu, 09 Maret 2022 | 12:13 WIB

LIPSUS: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part II-Habis)

LIPSUS: G30S/TWK Operasi 'Membunuh' KPK (Part II-Habis)

Video | Rabu, 09 Maret 2022 | 12:20 WIB

Komisi Informasi Publik Tolak Permohonan Eks Pegawai KPK soal Hasil TWK

Komisi Informasi Publik Tolak Permohonan Eks Pegawai KPK soal Hasil TWK

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 20:31 WIB

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:44 WIB

Terkini

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Bekaci | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

Health | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:49 WIB

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:47 WIB

Kode Promo Tiket.com September 2026, AdaCashback Spesial BRI

Kode Promo Tiket.com September 2026, AdaCashback Spesial BRI

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:46 WIB

Esensi Teror Berdarah di Balik Manisnya Es Krim dalam Film Ice Cream Man

Esensi Teror Berdarah di Balik Manisnya Es Krim dalam Film Ice Cream Man

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

KPK Periksa 9 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed Meluas

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:44 WIB

Hadir di ICCE 2026, BRI Ungkap Strategi Hadapi Era AI dengan Etika dan Inovasi!

Hadir di ICCE 2026, BRI Ungkap Strategi Hadapi Era AI dengan Etika dan Inovasi!

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 15:41 WIB

×