Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka pendaftaran seleksi calon anggota atau Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027.
Berkenaan dengan itu, Makarim Wibisono selaku Panita Seleksi mengatakan hingga saat ini masih minim jumlah pelamar dari latar belakangang aktivis yang ingin menjadi Komisioner Komnas HAM. Hal itu, kata dia, berbanding terbalik dengan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
"Kemudian saya sekarang ini menjadi ketuanya bahkan, kok melihat jumlahnya pelamar yang aktivis-aktivis menjadi minoritas gitu, jauh berbeda dibandingkan 15 tahun yang lalu atau 10 tahun yang lalu," kata Makarim di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Makarim menyatakan, 15 tahun lalu, banyak sekali pelamar yang mempunyai latar belakang aktivis. Mereka, para aktivis itu, berasal dari sejumlah wilayah di Tanah Air.
"Saya mulai 15 tahun yang lalu pada waktu itu jumlahnya banyak sekali dari aktivis-aktivis, dari LSM tidak hanya dari Jakarta, dari surabaya Makassar dari mana-mana banyak sekali," ucap dia.
Makarim lantas merujuk pada Komnas HAM lain yang berada di negeri lain. Menurut dia, isu-isu yang menjadi kerja-kerja Komnas HAM adalah isu yang berangkat dari kerja-kerja aktivis.
"Bukan bekas pejabat, atau bukan bekas penegak hukum tapi justru banyak aktivis-aktivis," kata dia.
Makarim pin berharap agar ke depan Komnas HAM memiliki komisioner yang mempunyai latar belakang aktivis. Sebab, kerja-kerja kemanusiaan Komnas HAM begitu berat.
"Saya berharap kalau ke depan sekarang ini kita bisa mendapatkan calon-calon dari aktivis-aktivis itu, itu menaruh harapan buat saya karena masalah pekerjaan yang dihadapi oleh Komnas ham ini juga sangat berat ya," ucap dia.
Proses penjaringan dan seleksi dilakukan karena masa kerja Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 akan berakhir pada November 2022 nanti.
Dari hasil pemilihan, Makarim Wibisono terpilih sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) dengan Wakil Ketua Kamala Chandrakirana, beranggotakan Azyumardi Azra, Harkristuti Harkrisnowo, dan Marzuki Darusman.
Kelimanya akan mengawal prosesnya seleksi, mulai dari pendaftaran calon komisioner yang dibuka pada Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.
Seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/. Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran, yaitu:
a. Melalui online, yaitu pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi https://www.komnasham.go.id/seleksi-anggota/ dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.
b. Melalui pos, yaitu pendaftar mengirimkan dokumen fisik pendaftaran beserta lampirannya kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Komnas HAM dengan alamat Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng Jakarta Pusat, 10310.