Darah Menko Luhut Diambil Dokter Terawan untuk Ikutan Vaksinasi Nusantara di RSPAD

Chandra Iswinarno | Stefanus Aranditio | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 19:54 WIB
Darah Menko Luhut Diambil Dokter Terawan untuk Ikutan Vaksinasi Nusantara di RSPAD
Dokter Terawan Agus Putranto mengambil darah Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk kemudian diproses dalam pemberian Vaksin Nusantara. [Dokumentasi]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi dokter Terawan Agus Putranto untuk melakukan terapi Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senin (4/4/2022).

Luhut mendatangi Terawan untuk pengambilan darah yang lalu diproses dengan metode sel dendritik untuk kemudian disuntikkan kembali menjadi Vaksin Nusantara yang disebut-sebut sebagai salah satu Vaksin Covid-19.

"Ini di tempatnya dokter Terawan saya ambil darah untuk Vaksin Nusantara, kita coba. Kita kenapa sih tidak bangga dengan temuan anak bangsa, tidak terlalu berpikir negatif. Saya coba ini, saya tanya dokter-dokter juga katanya bagus dokter Terawan," kata Luhut dalam video yang beredar, Senin (4/4/2022).

Video ini dibenarkan oleh Staf Terawan, Andi. Ia membenarkan, video itu diambil di RSPAD saat Luhut mendatangi Terawan hari ini.

Luhut berpesan, agar polemik antara Terawan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa segera menemui titik terang, karena menurutnya Terawan sudah terbukti banyak membantu pasiennya dengan metode cuci otak Digital Subtraction Angiography (DSA) yang diperdebatkan.

"DSA itu lebih dari 40 ribuan orang yang mengalami pertolongan dari itu. Itu pun harus kita syukuri, saya sudah DSA juga, saya ngalamin manfaatnya, sekarang ini saya coba, tentu mereka sudah melakukan riset juga," katanya.

Sebelumnya, dari hasil rapat sidang khusus, MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tindakan Pemecatan oleh IDI Dinilai Tak Etis, Dampaknya Bikin eks Menkes Terawan Malu

Tindakan Pemecatan oleh IDI Dinilai Tak Etis, Dampaknya Bikin eks Menkes Terawan Malu

News | Senin, 04 April 2022 | 19:45 WIB

Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!

Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!

News | Senin, 04 April 2022 | 17:28 WIB

Pria Ini Sebut Seorang Dokter Tidak Etis Mengiklankan Dirinya Sendiri, Sindir Dokter Terawan?

Pria Ini Sebut Seorang Dokter Tidak Etis Mengiklankan Dirinya Sendiri, Sindir Dokter Terawan?

Bali | Senin, 04 April 2022 | 17:04 WIB

Terkini

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB