Disidang Dewas karena Terbukti Berselingkuh, 2 Pegawai KPK Cuma Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 13:12 WIB
Disidang Dewas karena Terbukti Berselingkuh, 2 Pegawai KPK Cuma Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf
Ilustrasi Dewas KPK. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi pelanggaran etik terhadap dua pegawai KPK berinisial DLS dan DK. Keduanya terbukti melanggar kode etik sebagai insan KPK lantaran melakukan perselingkuhan.

Anggota Dewas Pengawas KPK, Syamsuddin Haris membenarkan telah memproses dua pegawai KPK tersebut yang melanggar kode etik insan KPK.

"Ya, benar (dijatuhi sanksi). Itu saja ya," kata Syamsuddin dihubungi, Selasa (5/4/2022).

Meski begitu, Syansuddin enggan menyampaikan secara detail hasil putusan etik tersebut.

Dalam putusuan kode etik itu, bahwa perbuatan yang dilakukan SK dan DLS diklasifikasi sebagai perbuatan yang tidak mengindahkan kewajiban dasar integritas. 

Kemudian, perbuatan keduanya itu dinilai tidak menyadari sepenuhnya seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai pegawai KPK.

Perselingkuhan SK dan DLS dinilai melanggar pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dalam putusan kode etik itu pun, keduanya diberikan sanksi sedang atas perbuatan perselingkuhan itu.

"Berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung," isi petikan putusan pelanggaran kode etik.

Selain itu, Dewas KPK juga meminta kepada pejabat pembina kepegawaian mengawasi DPS dan SK. Dimana, agar dapat menjalankan hukuman disiplin dengan baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Suami Laporkan Istrinya Diduga Kasus Perselingkuhan dengan Aspri Bupati Ponorogo

Kronologi Suami Laporkan Istrinya Diduga Kasus Perselingkuhan dengan Aspri Bupati Ponorogo

Jatim | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:48 WIB

Kemarin, Ramai Kisah Perselingkuhan ASN di Ponorogo hingga Viral Warga Ditandu Menuju Rumah Sakit Sejauh 4 Kilometer

Kemarin, Ramai Kisah Perselingkuhan ASN di Ponorogo hingga Viral Warga Ditandu Menuju Rumah Sakit Sejauh 4 Kilometer

Jatim | Rabu, 30 Maret 2022 | 06:30 WIB

Suami Asal Ponorogo Kerja Banting Tulang di Luar Negeri, Istrinya Seorang PNS Malah Selingkuh dengan Pria Lain

Suami Asal Ponorogo Kerja Banting Tulang di Luar Negeri, Istrinya Seorang PNS Malah Selingkuh dengan Pria Lain

Jatim | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:10 WIB

Bacaan Doa Istri Agar Suami Setia

Bacaan Doa Istri Agar Suami Setia

News | Senin, 28 Maret 2022 | 15:40 WIB

Terkini

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB