Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 18:13 WIB
Usai Ketua KPK, Kepala PPATK Minta Komisi III DPR Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mendorong DPR untuk mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset. Keinginan Ivan itu diketahui menyusul Ketua KPK Firli Bahuri yang sama-sama juga mengharapkan disahkannya RUU Perampasan Aset menjadi Undang Undang.

Baik Ivan maupun Firli mendorong percepatan pengesahan itu kepada Komisi III DPR dalam kesempatan rapat.

"Sebagaimana telah kami sampaikan adlam kesempatan RDP dengan Komisi III DPR RI bahwa RUU dimaksud perlu segera ditetapkan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelamatan aset, khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia serta aset yang terindikasi tindak pidana, namun sulit dibuktikan dalam peradilan tindak pidana," tutur Ivan, Selasa (5/4/2022).

Ivan mengatakan tanpa RUU Perampasan Aset, aset-aset sebagaimana disebutkan di atas gahal dirampas oleh negara. Dampaknya, status aset yang dimaksud mantinya akan menjadi aset status quo.

"Sangat merugikan penerimaan negara khususnya dari PNBP yang berasal dari penegakkan hukum," ujar Ivan.

Ivan mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana telah masuk dalam program legislasi nasional periode 2020-2024. Kekinian hanya tinggal menunggu dukungan dari anggota Komisi III DPR RI agar RUU tersebut masuk ke prioritas semester II 2022 atau prioritas tahun 2023.

Selain RUU Perampasan Aset, PPATK juga mendorong penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rangka mendorong finansial inklusi di era teknologi 4.0 serta unttuk mencegah aktivitas pencucian uang melalui transaksi keuangan tunai.

"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal," ujar Ivan.

Menurut Ivan melalui peningkatan finansial inklusi dan pencegajan pencucian uang melalui transaski uang kartal akan berguna untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indoensia.

"Serta dapat meningkatkan penerimaan negara, khususnya meningkatkan kepercayaan investor kepada Indonesia," kata Ivan.

Permintaan Ketua KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengharapkan agar DPR dapat mengesahkan dua rancangan undang-undang yang diharapkan dapat menunjang kinerja-kinerja pemberantasan korupsi.

Dua RUU yang diminta itu, dikatakan Firli memang sudah ditunggu-tunggu keberadaannya. Namun sampai saat ini belum juga disahkan.

"Satu hal yang ingin kami sampaikan di akhir paparan ini, KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komiai III DPR RI terkait dengan dua rancangan undang-undang yang sampai hari ini kita tunggu," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).

"Pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang kedua adalah Rancangan Undang-Undang Penyadapan," lanjut Firli. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:00 WIB

KPK Ngebet RUU Perampasan Aset Dan Penyadapan Disahkan DPR, Ternyata Belum Jadi Fokus Pembahasan

KPK Ngebet RUU Perampasan Aset Dan Penyadapan Disahkan DPR, Ternyata Belum Jadi Fokus Pembahasan

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:18 WIB

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan

Sumsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:16 WIB

Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana

Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:30 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB