Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di e-form BRI, Ketahui Langkah Daftarnya Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Rifan Aditya

Rabu, 06 April 2022 | 12:15 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di e-form BRI, Ketahui Langkah Daftarnya Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di e-form BRI, Ketahui Langkah Daftarnya Agar Dapat Bantuan Rp 600 Ribu - ilustrasi BLT, bantuan, uang, gaji (pixabay.com)

Suara.com - Pemerintah pada tahun 2022 memutuskan melanjutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19. Salah satu bentuk dari BLT itu adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Lalu bagaimana cara cek penerima BLT UMKM 2022 ini?

BLT UMKM 2022 akan kembali dicairkan kepada sebanyak 12 juta penerima. Masyarakat bisa mengusulkan diri atau orang lain yang berhak untuk memperoleh BLT UMKM. Kalau sudah terkonfirmasi sebagai penerima, untuk mengetahui sebagai penerima bisa memanfaatkan informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 di dalam artikel ini.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan BLT UMKM 2022 dijadwalkan berlanjut untuk pelaku usaha dengan total jumlah bantuan sebanyak Rp 600.000 per penerima. 

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022

Untuk melakukan cek status penerima BLT UMKM 2022 adalah dengan dengan e-form BRI. Cara ini mengacu pada tahapan tahun lalu. Anda bisa mengikuti tata cara cek penerima BLT UMKM 2022 sebagai berikut:

  • Log-in eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
  • Klik "Cari" 
  • Akan muncul informasi pemberitahuaan Anda masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.

Syarat Mencairkan BLT UMKM 2022

Untuk mencairkan BLT UMKM 2022, Anda harus memenuhi syarat mencairkan BLT UMKM 2022 sebagai berikut:

  1. Melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
  2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
  3. Tunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM

Cara Daftar BLT UMKM 2022

Sebelum mengecek dan mencairkan dana BLT UMKM 2022, Anda harus mendaftar lebih dahulu mendaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022. Cara daftar BLT UMKM harus melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili. Caranya sebagai berikut:

baca juga
  1. Kirim surat atau telpon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM daerah Anda
  2. Usulkan nama Anda sebagai calon penerima BPUM
  3. Verifikasi data akan dilakukan oleh dinas dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM
  4. Calon penerima bisa juga diusulkan melalui lembaga/Kementerian, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar oleh OJK
  5. Pendaftar dapat melengkapi data usulan dengan dokumen sebagai berikut:
    - NIK
    - Nama lengkap
    - Alamat tempat tingal (sesuai KTP)
    - Bidang usaha
    - Nomor telepon

Demikian itu informasi yang berkaitan dengan cara cek penerima BLT UMKM 2022. Namun perlu diingat saat ini pemerintah masih dalam proses penyusunan dan pematangan, sehingga masyarakat diminta selalu memantau info terbaru BLT UMKM 2022.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Detail Pencairan BLT Minyak Goreng Bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga

Begini Detail Pencairan BLT Minyak Goreng Bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga

Jatim | Rabu, 06 April 2022 | 11:35 WIB

BLT Minyak Goreng: Cara Menerima dan Syarat Mendapatkannya

BLT Minyak Goreng: Cara Menerima dan Syarat Mendapatkannya

News | Selasa, 05 April 2022 | 18:35 WIB

Siap-siap! Pemerintah Akan Kucurkan BLT Pekerja yang Gaji di Bawah Rp3 Juta

Siap-siap! Pemerintah Akan Kucurkan BLT Pekerja yang Gaji di Bawah Rp3 Juta

News | Senin, 04 April 2022 | 16:48 WIB

Terkini

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:26 WIB

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:19 WIB

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:13 WIB

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:08 WIB

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB