Munarman Ajukan Banding Atas Vonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Terorisme

Erick Tanjung

Rabu, 06 April 2022 | 15:47 WIB
Munarman Ajukan Banding Atas Vonis 3 Tahun Penjara Dalam Kasus Terorisme
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. (Narasi)

Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana terorisme sekaligus mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengajukan banding atas vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Usai mengetok palu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur langsung menanyakan kepada terdakwa apakah mengajukan banding atau tidak.

"Begitu, ya, terdakwa putusan dari majelis hakim," kata majelis hakim PN Jakarta Timur usai memimpin sidang membacakan putusan di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Setelah mendengarkan putusan dan penjelasan dari majelis hakim, terdakwa Munarman dan penasihat hukum langsung menyatakan akan menempuh upaya banding. Tidak hanya terdakwa, jaksa penuntut umum/JPU juga menyampaikan hal yang sama.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim juga menyampaikan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Pertama, untuk hal yang memberatkan, majelis menilai perbuatan Munarman tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana terorisme di Tanah Air. Kedua, terdakwa sudah pernah dihukum.

Sementara itu, untuk hal yang meringankan terdakwa, yang bersangkutan sebagai tulang punggung keluarga.

"Kepada terdakwa, majelis hakim juga membebani biaya perkara," kata majelis hakim.

Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan, menetapkan barang bukti berupa KTP-el atas nama Munarman beserta paspor dikembalikan kepada terdakwa. Selain itu, majelis hakim juga mengembalikan KTP-el milik terdakwa lainnya, termasuk milik para saksi.

"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5 ribu," ujar hakim. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Divonis 3 Tahun Penjara dari Kasus Dugaan Terorisme

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Divonis 3 Tahun Penjara dari Kasus Dugaan Terorisme

Batam | Rabu, 06 April 2022 | 15:30 WIB

Munarman Divonis Bersalah dan Dihukum Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme, HRS: Fitnah Keji Rezim Ini

Munarman Divonis Bersalah dan Dihukum Tiga Tahun Penjara dalam Kasus Terorisme, HRS: Fitnah Keji Rezim Ini

News | Rabu, 06 April 2022 | 13:41 WIB

Terbukti Bersalah dan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme Munarman Ajukan Banding

Terbukti Bersalah dan Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Terorisme Munarman Ajukan Banding

Bogor | Rabu, 06 April 2022 | 13:32 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×