Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 09:20 WIB
Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama
Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama - Ilustrasi suami mencium istri (Pixabay)

Suara.com - Puasa merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan. Selama menjalankannya kita dilarang makan, minum dan menahan dari hawa nafsu dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Lantas muncul pertanyaan bolehkah mencium istri saat puasa

Maksud puasa harus menahan diri dari hawa nafsu adalah menghindari diri dari segala hal yang mengundang syahwat termasuk berhubungan suami istri di siang hari. Karena aktivitas tersebut tentu akan membatalkan puasa. Sehingga hukum tentang bolehkah mencium istri saat puasa masih membuat bingung banyak orang.

Lalu bagaimana jika hanya bermesraan, misalnya dengan mencium istri? Akankah hal tersebut akan membatalkan puasa kita? Simak penjelasannya berikut ini. 

Bolehkan Mencium Istri Saat Puasa? 

Dikutip dari Nu Online, pada dasarnya saat kita puasa harus menghindari segala hal yang membatalkannya. Salah satunya yaitu ejakulasi (inzal) akibat dari persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan. Juga bersenggama di siang hari meskipun tidak ejakulasi. 

Pada hakikatnya mencium istri saat puasa tidak akan membatalkannya. Akan tetapi berbeda hukumnya jika ciuman itu membangkitkan nafsu dan membuat seseorang melakukan aktivitas seksual hingga menyebabkan ejakulasi. 

Menanggapi perbuatan tersebut, mayoritas ulama menggolongkan ciuman ke dalam hal yang dimakhruhkan saat puasa apabila ciuman itu dapat membangkitkan syahwat. Namun jika ciuman itu tidak membangkitkan syahwat, maka mencium istri saat puasa tidak masalah. Akan tetapi lebih baik jika dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436) 

Hukum berciuman saat puasa ini berlaku bagi pasangan suami istri. Jika belum terikat pada pernikahan, tentu saja hukumnya haram. Karena di dalam agama islam tidak ada hubungan halal antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram kecuali mereka telah menikah. 

Berdasarkan pendapat yang kuat, hukum makhruh yang ditetapkan saat mencium istri jika menimbulkan syahwat adalah makruh tahrim. Makhruh sendiri didefinisikan sebagai perbuatan yang tidak dilarang namun akan lebih baik jika ditinggalkan. Sementara itu, maksud dari makruh tahrim tersebut adalah jika dilakukan maka pelaku akan mendapat dosa. 

Di dalam syariat Islam, interaksi seksual langsung dan ejakulasi karena persentuhan kulit merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Maka dari itu perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kedua hal tersebut harus dihindari. 

Selain itu ada genggaman, pelukan, rangkulan, dan sejenisnya degan pertimbangan serupa, disamakan hukumnya dengan mencium istri. Akan tetapi hukum ini tidaklah serta merta mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah puasa. 

Jika pada saat puasa mencium istri dan tidak ada kelanjutan apa-apa setelahnya yang membangkitkan nafsu, maka puasa akan tetap sah dan tidak batal. Namun tingkat kesempurnaannya akan berkurang. 

Itulah penjelasan mengenai bolehkah mencium istri saat puasa serta hukumnya menurut pandangan mayoritas ulama. Jika hanya mencium istri dan tidak menimbulkan syahwat maka puasa tetap sah. Semoga meningkatkan keimanan dalam menjalani ibadah puasa.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

Your Say | Rabu, 06 April 2022 | 13:23 WIB

11 Pengobatan dan Terapi Medis yang Bisa Batalkan dan Tidak Batalkan Puasa, Termasuk Hukum Memakai Inhaler

11 Pengobatan dan Terapi Medis yang Bisa Batalkan dan Tidak Batalkan Puasa, Termasuk Hukum Memakai Inhaler

Health | Rabu, 06 April 2022 | 16:45 WIB

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ada Ketentuan-ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ada Ketentuan-ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

Militer Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani dan Komandan Basij, Iran Masih Bungkam

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:44 WIB

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB