Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 09:20 WIB
Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama
Bolehkah Mencium Istri Saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat Islam dan Ulama - Ilustrasi suami mencium istri (Pixabay)

Suara.com - Puasa merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh umat Islam selama bulan Ramadhan. Selama menjalankannya kita dilarang makan, minum dan menahan dari hawa nafsu dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari. Lantas muncul pertanyaan bolehkah mencium istri saat puasa

Maksud puasa harus menahan diri dari hawa nafsu adalah menghindari diri dari segala hal yang mengundang syahwat termasuk berhubungan suami istri di siang hari. Karena aktivitas tersebut tentu akan membatalkan puasa. Sehingga hukum tentang bolehkah mencium istri saat puasa masih membuat bingung banyak orang.

Lalu bagaimana jika hanya bermesraan, misalnya dengan mencium istri? Akankah hal tersebut akan membatalkan puasa kita? Simak penjelasannya berikut ini. 

Bolehkan Mencium Istri Saat Puasa? 

Dikutip dari Nu Online, pada dasarnya saat kita puasa harus menghindari segala hal yang membatalkannya. Salah satunya yaitu ejakulasi (inzal) akibat dari persentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan. Juga bersenggama di siang hari meskipun tidak ejakulasi. 

Pada hakikatnya mencium istri saat puasa tidak akan membatalkannya. Akan tetapi berbeda hukumnya jika ciuman itu membangkitkan nafsu dan membuat seseorang melakukan aktivitas seksual hingga menyebabkan ejakulasi. 

Menanggapi perbuatan tersebut, mayoritas ulama menggolongkan ciuman ke dalam hal yang dimakhruhkan saat puasa apabila ciuman itu dapat membangkitkan syahwat. Namun jika ciuman itu tidak membangkitkan syahwat, maka mencium istri saat puasa tidak masalah. Akan tetapi lebih baik jika dihindari. (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436) 

Hukum berciuman saat puasa ini berlaku bagi pasangan suami istri. Jika belum terikat pada pernikahan, tentu saja hukumnya haram. Karena di dalam agama islam tidak ada hubungan halal antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram kecuali mereka telah menikah. 

Berdasarkan pendapat yang kuat, hukum makhruh yang ditetapkan saat mencium istri jika menimbulkan syahwat adalah makruh tahrim. Makhruh sendiri didefinisikan sebagai perbuatan yang tidak dilarang namun akan lebih baik jika ditinggalkan. Sementara itu, maksud dari makruh tahrim tersebut adalah jika dilakukan maka pelaku akan mendapat dosa. 

Di dalam syariat Islam, interaksi seksual langsung dan ejakulasi karena persentuhan kulit merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Maka dari itu perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada kedua hal tersebut harus dihindari. 

Selain itu ada genggaman, pelukan, rangkulan, dan sejenisnya degan pertimbangan serupa, disamakan hukumnya dengan mencium istri. Akan tetapi hukum ini tidaklah serta merta mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah puasa. 

Jika pada saat puasa mencium istri dan tidak ada kelanjutan apa-apa setelahnya yang membangkitkan nafsu, maka puasa akan tetap sah dan tidak batal. Namun tingkat kesempurnaannya akan berkurang. 

Itulah penjelasan mengenai bolehkah mencium istri saat puasa serta hukumnya menurut pandangan mayoritas ulama. Jika hanya mencium istri dan tidak menimbulkan syahwat maka puasa tetap sah. Semoga meningkatkan keimanan dalam menjalani ibadah puasa.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

9 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya

Your Say | Rabu, 06 April 2022 | 13:23 WIB

11 Pengobatan dan Terapi Medis yang Bisa Batalkan dan Tidak Batalkan Puasa, Termasuk Hukum Memakai Inhaler

11 Pengobatan dan Terapi Medis yang Bisa Batalkan dan Tidak Batalkan Puasa, Termasuk Hukum Memakai Inhaler

Health | Rabu, 06 April 2022 | 16:45 WIB

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ada Ketentuan-ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan

Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa? Ada Ketentuan-ketentuan Khusus yang Perlu Diperhatikan

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:45 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB