Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri: Proses Pemahaman Para Peserta Pemilu Dapat Lebih Clear

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 April 2022 | 13:53 WIB
Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri: Proses Pemahaman Para Peserta Pemilu Dapat Lebih Clear
Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Kemendagri) Imran. [Tangkapan layar]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialiasi rancangan Peraturan KPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Imran mengatakan, dalam sosialisasi pihaknya mengundang Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kesbangpol, KPU, Bawaslu di seluruh Indonesia dan seluruh partai politik

Ia berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, proses penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak dapat dipelajari dengan baik oleh semua pihak. 

"Tentunya dengan sosialisasi yang kami laksanakan pada hari ini proses dalam penyelenggaraan pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 mendatang bisa diikuti bisa dipelajari dengan baik oleh setiap komponen yang terlibat," ujar Imran.

Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi, para peserta pemilu dan pilkada serentak, dapat memahami mengenai PKPU yang telah disusun mulai dari masa pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol peserta pemilu.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat mendukung setiap proses dari pelaksanaan PKPU ini termasuk di dalam 
pendaftaran kemudian verifikasi dan penetapan parpol peserta pemil," paparnya.

Selain itu, Imran menuturkan sesuai dengan aturan yang ada, peserta pemilu harus memiliki kepengurusan di setiap provinsi.

Kemudian daerah -daerah diharapkan juga sudah mulai mengantisipasi terkait dengan pembentukan parpol dan kepengurusan di tingkat daerah.

Adapun pemilu sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024 dan tahapan pemilu pada 14 Juni 2022.

baca juga

"Sosialisasi ini kita berharap pemahaman para peserta pemilu dapat lebih clear dan proses nantinya yang dimulai pada tanggal 14 Juni akan datang tidak mengalami kendala yang berat," katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Akan Terapkan e-Coklit Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

KPU Akan Terapkan e-Coklit Dalam Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

News | Rabu, 06 April 2022 | 23:37 WIB

KPU Ungkap Kesulitan Pemutakhiran Data Pemilih Lapas, Komisioner KPU: Biasanya Penghuni Lapas Hilangkan Identitasnya

KPU Ungkap Kesulitan Pemutakhiran Data Pemilih Lapas, Komisioner KPU: Biasanya Penghuni Lapas Hilangkan Identitasnya

News | Rabu, 06 April 2022 | 20:54 WIB

Soal Sistem E-voting untuk Pemilu 2024, Mendagri Tito: Saat Ini KPU dan Parpol Masih Suka yang Manual

Soal Sistem E-voting untuk Pemilu 2024, Mendagri Tito: Saat Ini KPU dan Parpol Masih Suka yang Manual

News | Selasa, 05 April 2022 | 21:53 WIB

Terkini

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:03 WIB

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:02 WIB

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB