4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 07 April 2022 | 23:46 WIB
4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022). [Dok. Tangkapan Layar]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, ada empat fokus Bawaslu dalam hal pengawasan dan isu yang krusial pada Pemilu 2024.

Mulai dari masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), lalu pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Kemudian, terkait pengawasan verifikasi dan kantor serta keterwakilan perempuan pada partai politik (parpol) di tingkat nasional.

"Ini akan banyak terlihat dari verifikasi atau verifikasi faktual," ujar Bagja dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Bagja menuturkan terkait Sipol, merupakan sistem yang memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran.

Sehingga sosialisasi yang masif terkait penggunaan Sipol, baik kepada parpol maupun seluruh jajaran KPU, perlu dilakukan.

Uji traffic uploading data Sipol, kata Bagja, juga harus dimulai sekitar Juli atau Agustus 2022.

"Perlu diuji trafic uploading data di Sipol. Menurut kami lebih baik pada bulan Juli, Agustus itu sudah mulai di tes uji trafiknya terhadap uploading," ucap dia.

Bagja mengungkapkan pada pendaftaran Pemilu 2019 lalu, terjadi permasalahan yang krusial yakni Sipol tak bisa mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol.

baca juga

Kemudian juga terjadi perbedaan data Sipol dengan SK Kemenkumham.

"Perbedaan data untuk daerah pemekaran ternyata KPU dan Kemendagri sehingga syarat minim kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam sistem hal. Inilah yang perlu dijawab oleh teman-teman KPU ke depan dengan dibantu juga masukkan dari badan pengawas pemilu," papar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Adapun permasalahan di Pemilu 2019 lalu, kata Bagja, yakni tidak dapat menghadirkan pengurus, tidak dapat menunjukkan KTA, perbedaan nama dan KTA.

Lalu persoalan seperti e-KTP anggota partai politik, manipulasi SK kepengurusan, keanggotaan fiktif hingga kepengurusan ganda partai politik.

"Ini masih kami temui pada verifikasi tahun 2019 yang lalu," kata Bagja.

Selanjutnya, pengawasan Bawaslu yakni dalam hal verifikasi kantor dan keterwakilan perempuan di tingkat nasional.

Bawaslu, kata Bagja, nantinya akan melihat apakah ada dokumen kontrak atau pinjam pakai atau sewa terkait kantor.

"Dalam hal keterwakilan 30 persen perempuan, terdapat dua basis jumlah kepengurusan yang berbeda yaitu basis di Sipol dan SK Kemenkumham. Apakah yang akan dipakai oleh teman-teman KPU dalam menilai hal tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:21 WIB

Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat

Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:42 WIB

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×