Jam Operasional MRT Diperpanjang Hingga 22.30 WIB, Cek Jadwalnya

Jum'at, 08 April 2022 | 15:09 WIB
Jam Operasional MRT Diperpanjang Hingga 22.30 WIB, Cek Jadwalnya
Rangkaian kereta MRT melintas di bawah Halte Transjakarta Centrale Stichting Wederopbouw (CSW) koridor 13 di Jakarta, Selasa (31/12/2019). (Antara Foto/Aprillio Akbar/aww)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama berada di dalam area stasiun dan Ratangga, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI