Array

Dua Jam Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Soal Mekanisme Musda Partai Demokrat

Senin, 11 April 2022 | 14:51 WIB
Dua Jam Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Soal Mekanisme Musda Partai Demokrat
Politisi Partai Demokrat Andi Arief (kiri) seusai diperiksa oleh penyidik KPK. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief  telah merampugkan pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Andi mengaku diperiksa kurang lebih dua jam oleh penyidik KPK. Dalam pemeriksaan itu, Andi Arief mengaku dicecar soal mekanisme kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat. Meski bukan di bidangnya, Andi mengaku telah menjelaskan kepada penyidik.

"Saya diperiksa dua jam ya. Dua jam tentang mekanisme Musda. Dan bukan tugas saya sebenarnya. Tapi, tadi sudah saya jelaskan tentang bagaimana pelaksanaan Musda, itu saja," ucap Andi usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2022).

Selaku Ketua Bapillu, Andi mengklaim tidak mengurus Musda. Maka itu, ia hanya ditanya penyidik terkait mekanisme Musda. Andi mengaku ada sekita tujuh pertanyaan penyidik dalam pemeriksaanya tersebut.

"Soal mekanisme Musda. Apakah Bapilu menyelenggarakan Musda atau bidang lain, Bapilu enggak ada urusan sama Musda," kata dia. 

Andi diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Bupati Penajam Paser Utara, nonaktif Abdul Gafur Masud. 

Dalam kasus ini, Abdul ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama lima tersangka lainnya. Mereka yakni, Plt Sekda Penajam Paser Utara, Mulyadi; Kepala Dinas PUTR Kab PPU, Edi Hasmoro; Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni, pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur, KPK Periksa Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief

Mereka ditangkap di sebuah Mall di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI