KPK Tambah Personel 43 Jaksa untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 11 April 2022 | 19:22 WIB
KPK Tambah Personel 43 Jaksa untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 43 jaksa baru untuk memperkuat personel dalam pemberantasan korupsi. Jaksa dari korps adhyaksa itu akan ditugaskan di berbagai direktorat di lembaga antirasuah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa mengemukakan, dengan bergabungnya jaksa tersebut bisa memperkaya KPK dalam menambah wawasan.

"Kami berharap pengalaman teman-teman di kejaksaan bisa memperkaya pelaksanaan tugas di KPK, dan pengalaman teman-teman yang lebih dulu ada di sini bisa menambah wawasan bagi yang baru bergabung," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Selanjutnya, 43 Jaksa ini akan ditugaskan disejumlah Direktorat. Untuk 34 Jaksa akan bertugas di Direktorat Penuntutan; Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) tiga Jaksa; Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi empat pegawai, Inspektorat satu pegawai, dan di Sekretariat Dewan Pengawas satu jaksa.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo berpesan agar senantiasa menjaga marwah institusi, bukan hanya KPK tapi juga Kejaksaan.

“Kami sudah memberikan masukan kepada para personil yang ditugaskan, terutama dalam hal menjaga integritas dan profesional sebagai penegak hukum agar menjaga nama baik," ucap Hermon.

Adapun 43 Jaksa ini dinyatakan lulus menjadi insan KPK setelah mengikuti seleksi tahap kedua pada 10 April 2022. Sebelumnya pada tahap pertama KPK sudah menerima 12 Jaksa KPK yang kini sudah bertugas.

Sehingga, total KPK menerima sebanyak 55 Jaksa untuk memperkuat insan KPK tahun 2022 ini.

"Tahap pertama, bagi 12 pegawai yang mulai bertugas pada 10 Februari 2022 dan tahap kedua bagi 43 pegawai yang mulai bertugas pada 11 April 2022," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Jam Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Soal Mekanisme Musda Partai Demokrat

Dua Jam Diperiksa KPK, Andi Arief Ngaku Dicecar Soal Mekanisme Musda Partai Demokrat

News | Senin, 11 April 2022 | 14:51 WIB

Kasus Korupsi Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Dan PNS Kota Banjar

Kasus Korupsi Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Dan PNS Kota Banjar

News | Senin, 11 April 2022 | 13:00 WIB

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Kasusnya

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini, Begini Kasusnya

Sumsel | Senin, 11 April 2022 | 12:50 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

×