Rapat Besok, Anggota DPR Siap Luangkan Waktu dan Tenaga Bahas Pemilu 2024 dengan KPU - Bawaslu

Selasa, 12 April 2022 | 15:23 WIB
Rapat Besok, Anggota DPR Siap Luangkan Waktu dan Tenaga Bahas Pemilu 2024 dengan KPU - Bawaslu
Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Bagaskara]

Kemudian Jokowi membacakan sumpah jabatan seraya diikuti oleh seluruh komisioner KPU dan anggota Bawaslu.

"Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundangan dengan berpedoman Pancasila dan UUD 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh sungguh jujur adil dan cermat demi suksesnya pemilu DPR, DPD, dan DPRD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan," tuturnya.

Pelantikan anggota KPU tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU. Mereka yang resmi dilantik ialah Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara untuk pelantikan anggota Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu. Lima anggota Bawaslu yang resmi dilantik yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Keputusan Presiden Nomor 34p tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI