Luhut Dapat Segundang Jabatan, DPP PDIP: Pak Jokowi Mestinya Bagi-bagi Kekuasaan, Jangan ke Satu Orang

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 12 April 2022 | 19:39 WIB
Luhut Dapat Segundang Jabatan, DPP PDIP: Pak Jokowi Mestinya Bagi-bagi Kekuasaan, Jangan ke Satu Orang
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan bertemu di sebuah rumah makan. (Instagram Tantowi Yahya)

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan, Komarudin Watubun mengkritisi Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan sejumlah jabatan oleh Presiden Joko Widodo. Ia heran mengapa Luhut selalu dipercaya untuk memangku sejumlah jabatan di kekuasaan.

"Saya tidak tahu ya, presiden memberi kepercayaan begitu besar kepada Luhut itu luar biasa, itu super. Padahal mestinya pak presiden juga bagi bagi tugas itu kepada tokoh-tokoh lain, banyak orang di republik ini kok," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Kendati begitu, menurut Komarudin jabatan itu tidak harus diberikan kepada PDIP. Menurutnya, negara Indonesia luas sehingga harus diurus secara kekeluargaan.

"Karena keberhasilan politik itu tergantung bagaimana partisipasi politik masyarakat, negara ini besar, manusia pintar banyak, jadi pak Jokowi berhasil kalau partisipasi politik masyarakat juga banyak. Orang pintar banyak yang ikut berpartisipasi untuk memikir kemajuan bangsa ini lebih baik," tuturnya.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI itu menilai Jokowi tak harus menumpuk jabatan hanya pada satu orang saja seperti Luhut.

"Saya pikir itu presiden sendiri yang tahu, tapi menurut saya, pak Jokowi juga harus bagi-bagi kekuasaan. Kenapa mesti ditumpukkan ke satu orang," ucapnya.

Diketahui, sosok politikus jebolan partai Golkar yang kini menjabat sebagai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memiliki segudang jabatan di era pemerintahan Jokowi.

Baru-baru ini, Jokowi menunjuk Luhut sebagai ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional yang baru saja dibentuk setelah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan SDA Nasional.

Luhut diangkat menjadi ketua dewan tersebut berkaitan dengan jabatannya yang juga mencakup tanggung jawab untuk menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Jabatan baru yang diberikan tersebut menjadikan Luhut merangkap jabatan dengan posisinya sebagai Menko Marves.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perdana Pemilu Serentak 2024, Jokowi Minta Anggota KPU dan Bawaslu yang Baru Dilantik Langsung Tancap Gas

Perdana Pemilu Serentak 2024, Jokowi Minta Anggota KPU dan Bawaslu yang Baru Dilantik Langsung Tancap Gas

News | Selasa, 12 April 2022 | 18:26 WIB

Luhut Tak Mau Buka Big Data, Berkata Punya Hak untuk Menolak, Publik: Takut Kebongkar Bohongnya

Luhut Tak Mau Buka Big Data, Berkata Punya Hak untuk Menolak, Publik: Takut Kebongkar Bohongnya

Hits | Selasa, 12 April 2022 | 18:59 WIB

Inilah Wajah Baru Komisioner KPU 2022-2027

Inilah Wajah Baru Komisioner KPU 2022-2027

Foto | Selasa, 12 April 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB