Babak Belur dan Ditelanjangi Massa, Ucapan Lama Ade Armando Maklumi Aksi Polisi Banting Mahasiswa Diungkit Lagi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 12 April 2022 | 21:21 WIB
Babak Belur dan Ditelanjangi Massa, Ucapan Lama Ade Armando Maklumi Aksi Polisi Banting Mahasiswa Diungkit Lagi
Ade Armando. (Tangkapan Layar/Cokro TV)

Suara.com - Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen  turut berkomentar terkait kasus pengeroyokan yang dialami  Dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando saat menghadiri aksi  unjuk rasa di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Pedro menyinggung komentar Ade Armando menyoal pembantingan yang dilakukan polisi terhadap seorang mahasiswa saat berunjuk rasa di kantor pemerintahan Kabupaten Tangerang pada 13 Oktober 2021 lalu.

Dia menilai komentar Ade Armando di Chanel Youtube Cokro TV seolah membenarkan tindak kekerasan kepolisian terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa.

"Yang saya tekankan adalah bahwa dalam beberapa waktu dia mendukung atau melegalkan kekerasan. Itu terlihat di waktu kasus pembantingan mahasiswa di Tangerang itu dibanting oleh polisi. Dan dia berkomentar di Cokro TV. Kurang lebih dia menganggap bahwa tindakan itu sudah pas, sudah sesuai," ujar Pedro saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/4/2022).

Karena pernyataan itu Pedro menilai Ade Armando orang yang mendukung tindakan kekerasan.

"Artinya dalam beberapa kesempatan dia adalah orang mendukung atau tidak menolak kekerasan," ungkap Pedro.

Polisi banting mahasiswa (twitter.com/Juru_Baca)
Polisi banting mahasiswa (twitter.com/Juru_Baca)

Meski demikian, Pedro menyatakan tidak membenarkan kekerasan yang menimpa dosen sekaligus pegiat sosial media tersebut. Menurutnya kekerasan tidak dapat dibenarkan untuk merespons perbedaan pandangan atau pendapat.

"Walaupun dalam hal berbeda pendapat, pandangan politik, dan sempat berseteru, beliau juga memiliki pandangan ideologi yang berbeda, dan beliau juga sering menjadi kontroversi. Tapi kami mengecam atau tidak sepakat dengan atas peristiwa kekerasan yang dialami beliau,"  kata Pedro.

Pegiat media sosial, Ade Armando, turut terlihat hadir di area depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). (Suara.com/Bagaskara)
Kehadiran Ade Armando di Gedung DPR/MPR RI sebelum dikeroyok massa. (Suara.com/Bagaskara)

Mengutip dari video yang diunggah di  Youtube CokroTV pada 16 Oktober 2021, Ade Armando membahas peristiwa pembantingan yang dialami oleh seorang mahasiswa.  Berikut potongan pernyataan Ade Armando,

baca juga

"Menurut saya, para mahasiswa harus belajar tentang apa yang diizinkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi dalam demokrasi. Apa yang mereka lakukan di Tangerang  jelas salah. Kalau sejak awal polisi sudah membubarkan mereka, itu adalah hak atau bahkan bagain dari kewajiban polisi untuk menjaga ketertiban."

"Dan dilarang berdemonstrasi kan bukan cuma mahasiswa di Tangerang. Pada 12 Oktober, polisi juga membubarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI yang memprotes penyelanggaraan balap Formula E. Unjuk rasa dibubarkan karena tidak memenuhi aturan menjaga jarak. Jadi kalau di Tangerang, polisi meminta demonstran membubarkan diri, ya wajar."

"Apalagi kemudian para mahasiswa berusaha merengsek masuk. Itu adalah kesalahan mereka berikutnya. Kalau saja isu yang mereka perjuangkan memang sangat mendesak, sangat urgen untuk disampaikan kepada Bupati, mungkin masih bisa dimengerti. Tapi ini sama sekali tidak ada persoalan rakyat yang genting, sehingga mereka harus menyerbu."

"Kesannya, kok memang seperti mau ribut ya? Karena itu kita harus mengerti kalau polisi merasa harus bertindak tegas. Dalam hal ini, bantingan yang dilakukan sang polisi sih bukan sesuatu yang luar biasa. Sang polisi melakukannya dengan tangan kosong. Dan dia melakukannya setelah para mahasiswa bertindak agresif terlebih dahulu. Tanpa ingin berlebihan, saya ingin mengatakan setiap demonstran yang bersedia merengsek kumpulan polisi ya harus siap menghadapi resiko semacam itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Tangkap Dua dari Enam Pengeroyok Ade Armando, Polisi: Statusnya Bukan Mahasiswa

Polda Metro Tangkap Dua dari Enam Pengeroyok Ade Armando, Polisi: Statusnya Bukan Mahasiswa

Video | Selasa, 12 April 2022 | 18:50 WIB

Denny Siregar Ngotot Kecam Pemukulan Ade Armando, Politikus Demokrat Sentil Sikapnya ke Kematian Laskar FPI: Jijik

Denny Siregar Ngotot Kecam Pemukulan Ade Armando, Politikus Demokrat Sentil Sikapnya ke Kematian Laskar FPI: Jijik

News | Selasa, 12 April 2022 | 19:20 WIB

Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa, Tapi Satpam di Hotel Puncak Bogor

Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Bukan Mahasiswa, Tapi Satpam di Hotel Puncak Bogor

Bogor | Selasa, 12 April 2022 | 18:45 WIB

Cuitan Pandji Pragiwaksono soal Ade Armando Banjir Hujatan dan Trending di Twitter

Cuitan Pandji Pragiwaksono soal Ade Armando Banjir Hujatan dan Trending di Twitter

Entertainment | Selasa, 12 April 2022 | 18:39 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×