Keroyok Orang di Kafe, Putra Siregar dan Rico Valentino Sedang Hadiri Acara Ulang Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 13 April 2022 | 11:43 WIB
Keroyok Orang di Kafe, Putra Siregar dan Rico Valentino Sedang Hadiri Acara Ulang Tahun
Tersangka pengeroyokan yang juga pengusaha pemilik gerai penjualan gawai, Putra Siregar (kanan) dihadirkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan juragan Handphone Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seseorang bernama Nuralamsyah. Kejadian itu terjadi di Kafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan saat itu Putra dan Rico sedang hadir dalam acara ulang tahun rekannya. Sedangkan korban, juga berada di lokasi yang sama, namun berbeda agenda dan meja.

"Kalau RV dan PS ini datang untuk menghadiri acara ulang tahun temannya yang undang mereka. Sedangkan MNA, datang tidak dalam acara ulang tahun," kata Budhi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022) hari ini.

Ketika disinggung apakah Putra, Rico, dan korban terpengaruh alkohol, Budhi belum dapat memberikan jawaban secara tegas. Dia menyebut hal ini masih dalam rangka pendalaman.

Di samping itu, korban baru membikin laporan jauh setelah kejadian berlangsung, yakni pada 16 Maret 2022. Atas hal itu, pengecekan alkohol dengan rentan waktu selama itu menjadi tidak efektif.

"Tentunya, kami sedang melakukan pendalaman. Karena sekali lagi (pengecekan) pengaruh alkohol, apalagi 14 hari, tentunya sudah tidak efektif. Kecuali saat kejadian," beber Budhi.

Putra Siregar Klaim Tidak Mabuk

Setelah konfrensi pers rampung, Putra yang telah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye mengklaim tidak dalam kondisi mabuk. Dia juga mengklaim tidak minum alkohol pada saat kejadian berlangsung.

"Tidak (mabuk), tidak (minum)," kata Putra Siregar.

baca juga

Pada saat kejadian berlangsung, Putra juga menyatakan jika Rico sempat dikeroyok oleh korban Nuralamsyah dan kelompoknya. Bahkan, dia mengkalim bahwa Rico hampir meninggal.

"Tidak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela ngelerai. Saya lihat Rico mau dikeroyok hampir mau meninggal, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya," tutup dia.

Atas perbuatannya, Rico dan Putra dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Bantah Mabuk dan Minum Alkohol

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Bantah Mabuk dan Minum Alkohol

News | Rabu, 13 April 2022 | 11:34 WIB

Putra Siregar dan Rico Valentino Ternyata Teler, Aksi Pengeroyokan Dipicu Teman Wanita Mereka Dekati Meja Korban

Putra Siregar dan Rico Valentino Ternyata Teler, Aksi Pengeroyokan Dipicu Teman Wanita Mereka Dekati Meja Korban

News | Rabu, 13 April 2022 | 11:22 WIB

Sebelum Putra Siregar Datang Membantu, Rico Valentino Disebut Babak Belur dan Nyaris Meninggal

Sebelum Putra Siregar Datang Membantu, Rico Valentino Disebut Babak Belur dan Nyaris Meninggal

Entertainment | Rabu, 13 April 2022 | 11:14 WIB

Bantah Mabuk, Putra Siregar Ngaku Tendang Pengunjung Kafe karena Mau Bela Rico Valentino

Bantah Mabuk, Putra Siregar Ngaku Tendang Pengunjung Kafe karena Mau Bela Rico Valentino

Entertainment | Rabu, 13 April 2022 | 11:02 WIB

Terkini

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

×