Suara.com - Satu lagi anggota DPR RI yang tertangkap kamera sedang menonton video syur ketika tengah mengikuti rapat. Kejadian serupa pernah terjadi pada 2011 lalu, yang menimpa salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Namun kini, anggota DPR yang kedapatan menonton video dewasa tersebut disebut-sebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Apa saja fakta-fakta dibalik peristiwa tersebut? Berikut ulasannya.
1. Berinisial HM Mantan Penyanyi Terkenal
Anggota DPR yang tertangkap menonton video porno diketahui berinisal HM. Pernyatan tersebut diungkapkan oleh pakar telematika, yang juga mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo.
Terang-terangan Roy Suryo mengungkap hal tersebut melalui media sosial twitternya beberapa waktu lalu. Ia menyebut, ada sejumlah tanda yang bisa dikenali sehingga ia menyimpulkan bahwa itu adalah HM. Salah satunya lewat kursi dan botol sanitizer milik tersangka yang berinisial HM.
“Dilihat dari kursi dan botol sanitizer, inisial HM (mantan penyanyi) tersebut memang video baru (Yang bersangkuta PAW dari Fraksi xxx-P) ambyar," katanya
2. Berasal dari Fraksi PDI Perjuangan
Anggota DPR yang diduga menonton video porno merupakan komisi IX DPR dari fraksi Partai PDI Perjuangan.
Pihak Fraksi PDI Perjuangan mengamini hal tersebut dan dan menyatakan anggota DPR yang duduk di Komisi IX tersebut adalah sakah satu anggotanya.
3. Video tersebar di media sosial
Anggota DPR tersebut tertangkap kamera sedang menonton video syur, saat mengikuti rapat mengenai vaksin. Video HM yang tengah menonton video dewasa itupun menyebar di media sosial. Salah satunya yang diunggah oleh akun Twitter @m1n4_95 beberapa waktu lalu. Akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPR yang sedang duduk ketika rapat berlangsung sembari menonton video porno di layar ponsel miliknya.
4. Bukan Hal yang Disengaja
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bambang Wuryanto menyatakan, bahwa kejadian tersebut bukan sengaja dilakukan.
Ia mengatakan, HM tidak sengaja membuka video dikirim lewat aplikasi WhatAapp di ponsel pintarnya. Pada waktu bersamaan, ada pihak yang memotret kejadian tersebut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Harvey Malaiholo Diduga Nonton Video Bokep, Nangis-Nangis Minta Maaf ke Fraksi
Entertainment | Rabu, 13 April 2022 | 12:43 WIB
Sindir Anggota DPR Nonton Film Bokep Saat Rapat, Melanie Subono: Duh Kasian, Jangan Dikasih Sanksi Ya
Sumsel | Rabu, 13 April 2022 | 12:35 WIB
Kadernya Diduga Nonton Video Porno, PDIP: Kamu Tega Beri Sanksi?
News | Rabu, 13 April 2022 | 11:33 WIB
5 Anggota DPR Tertangkap Basah Nonton Video Porno saat Rapat: Ada yang Berkelit Salahkan Smartphone!
News | Rabu, 13 April 2022 | 10:36 WIB
Harvey Malaiholo, Penyanyi Kondang Era 80-an, Masuk PDI Perjuangan, Sekarang Diduga Nonton Video Porno Saat Rapat DPR
Bekaci | Rabu, 13 April 2022 | 10:30 WIB
Kader PDI-P Diduga Nonton Video Porno Kala Rapat DPR, Disinggung Soal Sanksi Sekretaris Fraksi: Itu opo?
Kaltim | Rabu, 13 April 2022 | 08:00 WIB
Terkini
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB