Apa Itu Telur Paskah? Ketahui Sejarah dan Maknanya

Rifan Aditya

Kamis, 14 April 2022 | 19:49 WIB
Apa Itu Telur Paskah? Ketahui Sejarah dan Maknanya
Apa Itu Telur Paskah? Ketahui Sejarah dan Maknanya - Ilustrasi telur paskah (pixabay.com)

Suara.com - Hari raya Paskah sudah di depan mata, dan kegiatan terkait perayaannya tentu sudah dipersiapkan. Selain mempersiapkan peribadatan, perayaan Paskah juga disambut dengan menghias telur Paskah. Tapi apa itu telur Paskah?

Bagaimana asal-usul atau sejarah telur Paskah? Apa pula maknanya? Pada artikel singkat ini, akan disajikan sedikit informasi terkait apa itu telur Paskah. Selengkapnya, bisa Anda simak di bawah ini!

Sejarah Telur Paskah

Tradisi Telur Paskah identik dengan menghias telur dan menyembunyikannya, sehingga bisa ditemukan anak-anak atau orang yang sudah selesai beribadah. Tapi tahukah Anda bahwa ritual menghias telur ini sebenarnya sudah muncul sejak bertahun-tahun yang lalu.

Tradisi ini muncul justru di area Timur Tengah, karena temuan telur burung unta berhias yang berusia lebih dari 60 ribu. Telur itu dihias sedemikian rupa.

Budaya ini kemudian bergeser dan meluas ke Eropa Timur, yang diadopsi oleh Gereja Ortodoks. Era 1870-an menjadi era ketika masyarakat Eropa secara umum menjadikan kegiatan menghias telur Paskah rutinitas dan bagian dari perayaan Paskah.

Kebiasaan ini juga meluas ke area Jerman dan Inggris, dan mulai menggunakan telur mainan atau cokelat yang dibentuk seperti telur untuk dihias. Hingga saat ini, tradisi tersebut digunakan oleh semua orang yang merayakan Paskah.

Makna Telur Paskah

Penggunaan telur sebagai lambang perayaan Paskah sendiri diyakini sebagai wujud kelahiran kembali, dan menyambut datangnya musim semi. Bagi umat Kristen di masa lalu, telur ayam atau telur yang dihias ini menjadi lambang kembalinya Dewa Matahari setelah musim dingin berlalu.

baca juga

Beberapa makna lain yang ada dalam telur paskah antara lain adalah sebagai berikut.

1. Kebangkitan Tuhan Yesus

2. Hidup baru, sesuai apa yang diberikan Tuhan Yesus melalui penyaliban

3. Pengorbanan yang membahagiakan

4. Pemulihan sejatu yang datang dari Tuhan

5. Pencerahan yang muncul dari hidup baru

Tentu masih banyak lagi makna-makna yang diberikan pada telur Paskah ini. Intinya, makna yang diberikan seluruhnya bersifat baik, dan selalu berkaitan dengan kebangkitan, kehidupan yang lebih baik, dan berkat atas semua kenikmatan yang diberikan.

Itu tadi sedikit ulasan mengenai apa itu telur Paskah. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penasaran 15 April 2022 Hari Apa? Cek Info Hari Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri

Penasaran 15 April 2022 Hari Apa? Cek Info Hari Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri

News | Kamis, 14 April 2022 | 17:57 WIB

Misa Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katolik Kristus Raja Baciro Mulai Longgarkan Jumlah Jemaat

Misa Tri Hari Suci Paskah, Gereja Katolik Kristus Raja Baciro Mulai Longgarkan Jumlah Jemaat

Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 15:58 WIB

10 Link Twibbon Jumat Agung 2022, Tambahkan Fotomu dan Bagikan ke Status WA hingga Facebook!

10 Link Twibbon Jumat Agung 2022, Tambahkan Fotomu dan Bagikan ke Status WA hingga Facebook!

News | Kamis, 14 April 2022 | 14:46 WIB

Terkini

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

Kasus Karhutla: 138 Orang Ditetapkan Tersangka, 68 Perusahaan Disegel!

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:38 WIB

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Prabowo Minta Kemenkeu-Danantara Kolaborasi Jaga Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:20 WIB

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Biaya Logistik dan Jalur Air Lumpuh, Sektor Ekspor Tertatih-tatih Tahan Laju

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 20:19 WIB

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Bagaimana Cara Menghitung Volume Air dalam Tabung Horizontal yang Terisi Sebagian?

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 20:10 WIB

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

Titi Anggraini dan Bivitri Jadi Ahli di Sidang PHPU Ijazah Gibran

News | Rabu, 30 September 2026 | 20:09 WIB

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 20:06 WIB

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Two Way Cake Marina Sudah Ada SPF? Ini Kandungan, Pilihan Shade, dan Ulasannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:05 WIB

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Review Novel Resign!: Saat Keluar dari Kantor Jadi Sebuah Taruhan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 20:00 WIB

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

Tudingan Uang Korupsi Rp480 M ke Muktamar NU, Gus Ipul: Silakan Buktikan atau Kita Proses Hukum!

News | Rabu, 30 September 2026 | 19:57 WIB

×