Suara.com - Rekam jejak Putri Kuswisnu Wardani cukup meyakinkan untuk dipilih menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Putri merangkak dari bawah sebelum menjabat sebagai komisaris utama PT Mustika Ratu Tbk. pada 2019 lalu.
Putri memang berstatus sebagai anak dari pendiri sekaligus pemilik Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo. Namun, bukan berarti Putri langsung ditempatkan dalam posisi strategis di perusahaan kosmetik ini.
Putri pernah ditempatkan dalam departemen promosi dan periklanan Mustika Ratu. Putri menduduki posisi kepala dalam departemen tersebut pada tahun 1986.
Kemudian, posisi manajer keuangan sempat didudukinya tahun 1988. Barulah pada tahun 1991, Putri diangkat sebagai wakil presiden direktur Mustika Ratu.
Posisi itu didapatnya setelah Putri merampungkan perkuliahan di Amerika Serikat. Dia mendapat gelar Master of Business Administration dari Universitas Nasional, Inglewood, California.
Mustika Ratu kemudian melantai di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1995. Mustika Ratu melakukan penawaran umum perdana dengan kode saham MRAT.
Berbagai perjalanan dengan posisi berbeda kemudian membawa Putri pada posisi direktur utama Mustika Ratu pada tahun 2011. Kemudian, RUPS Mustika Ratu yang dilakukan pada 2019 lalu, Putri didapuk sebagai komisaris utama.
Mustika Ratu dibawanya terbang tinggi melalui berbagai inovasi. Total ada 20 negara yang menjadi langganan ekspor produk dari Mustika Ratu.
Tinggalkan Posisi Strategis

Namun, posisi strategis sebagai komisaris utama PT Mustika Ratu Tbk. hanya sebentar saja dipegang Putri Kuwisnu Wardani. Wanita kelahiran 20 September 1959 ini meninggalkan jabatannya pada tahun berikutnya.
Putri meninggalkan jabatan di Mustika Ratu setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres pada bulan Desember 2019. Putri dipilih bersama delapan nama lain.
Kala itu, Putri menjadi perwakilan dari kalangan pengusaha bersama bos Mayapada Group, Dato Sri Tahir serta bos Medco Energi, Arifin Panigoro. Putri dipilih untuk memberikan nasihat serta pertimbangan terkait ekonomi kecil pada Presiden Joko Widodo.
Sementara enam posisi lain dalam keanggotaan Wantimpres ditempati kalangan politisi, seperti Mardiono, Sidarto Danusubroto, Wiranto, Agung Laksono, Soekarwo dan Luthfi bin Yahya.
Posisi Wantimpres ini dijalankan Putri hingga sekarang ini. Putri rajin mengunggah aktivitasnya ketika berkunjung ke berbagai daerah melalui instagram pribadinya, @putri_k_wardani209, yang sudah terverifikasi.
Film dan Putri Indonesia
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Profil Putri Kuswisnu Wardani, Bos Mustika Ratu yang Jenguk Ade Armando
News | Sabtu, 16 April 2022 | 07:51 WIB
Anggota Wantimpres Jenguk Ade Armando, Singgung soal Dosa dan Kebencian
Riau | Jum'at, 15 April 2022 | 05:38 WIB
Foto Wantimpres RI Jenguk Ade Armando Mendadak Hilang, Roy Suryo: Kok Dihapus?
Riau | Jum'at, 15 April 2022 | 04:48 WIB
Tak Habis Pikir, Refly Harun Semprot Wantimpres Unggah Foto Jenguk Ade Armando
Jogja | Kamis, 14 April 2022 | 19:09 WIB
Anggota Wantimpres Jenguk Ade Armando, Warganet Beri Komentar Menohok: Buzzer dan Banser Dipelihara Negara
Jawa Tengah | Kamis, 14 April 2022 | 13:17 WIB
Pelatih Taekwondo Analisis Pembunuh Tuti-Amel Sebenarnya
Banten | Selasa, 14 Desember 2021 | 11:55 WIB
Terkini
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:19 WIB
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB