Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk membelanjakan THR di daerahnya dan di pasar -pasar tradisional. Sehingga, kata Tjahjo, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.
"(THR) Kita bisa belanjakan di daerah di pasar tradisional sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah sampai pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Tjahjo dalam jumpa pers yang disiarkan di Youtube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/4/2022).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut pemberian THR dan gaji ke 13 merupakan bentuk apresisasi pemerintah, yang selama dua tahun ini, mencermati gelagat perkembangan dan dinamika seluruh aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah.
"Dengan memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19 yang selalu terus menggerakkan dan mengorganisir, tidak hanya di lingkungan pemerintah, pemda namun juga masyarakat yang ada di lingkungannya," tutur Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo mengatakan pemberian THR termasuk gaji ke-13, merupakan upaya pemerintah menjaga tingkat daya beli.
Pemerintah kata Tjahjo juga memberi kemudahan untuk ASN dan keluarganya para pensiun untuk mudik dengan tetap protokol kesehatan dan juga harus sudah divaksin.
"Jadi mari kita manfaatkan apresiasi perhatian pemerintah, presiden, wakil presiden, bu menteri keuangan dan teman-teman anggota DPR juga sehingga tahun 2022 pemerintah masih bisa memberi dukungan baik THR, peningkatakan tunjangan kinerja mau pun penambahan dana pensiun untuk mudik," katanya
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2022, dilakukan penyesuaian besaran.
Yakni pemberian THR dan gaji ke 13 diberikan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional umum).
Baca Juga: Anggaran THR ASN, TNI dan Polri Capai Rp 34,3 Triliun, Ini Rinciannya
Pemerintah juga memberikan 50 persen kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.