Pernyataan Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka Setelah Bebas dari Tuduhan

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 17 April 2022 | 16:48 WIB
Pernyataan Amaq Sinta, Korban Begal Jadi Tersangka Setelah Bebas dari Tuduhan
Amaq Sinta warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) korban begal yang membunuh begal tersebut. [Dok.Antara]

Suara.com - Korban begal jadi tersangka, Murtede alias Amaq Sinta (34) mengeluarkan pernyataan setelah bebas dari segala tuduhan. Amaq Sinta adalah warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebelumnya dia korban begal ditetapkan jadi tersangka. Pernyataan itu ia sampaikan baik kepada masyarakat yang telah mendukungnya maupun aparat yang telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), sehingga dirinya bisa bebas atas perkara tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan, sehingga saya bisa bebas hari ini sebelum persidangan," kata Amaq Sinta di rumahnya di Praya, Minggu.

Dia dan keluarganya bahagia atas dikeluarkan SP3 tersebut.

Amaq Sinta kembali bersama istri dan dua anaknya serta keluarga besarnya. Dan dia bisa beraktivitas kembali seperti biasanya yakni menjadi petani.

"Saya senang sekali, intinya terima kasih semua. Semoga Allah SWT membalasnya dengan kebaikan, hanya itu yang bisa saya berikan," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Poerwanto mengatakan telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum," kata Djoko Poerwanto dalam keterangan tertulisnya di Mataram.

Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa, sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil.

baca juga

"Tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus tersebut. Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," katanya.

Jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah sebelumnya menetapkan Amaq Sinta yang merupakan korban begal, sebagai tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4) dini hari.

Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.

Kronologis kejadian itu bermula ketika korban pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan makanan kepada ibunya. Di tengah jalan di TKP korban dipepet oleh dua orang pelaku begal dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian datang dua teman pelaku dan juga melakukan perlawanan kepada korban, namun semua pelaku berhasil ditumbangkan oleh korban.

Dalam kejadian itu, satu korban melawan empat pelaku yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NTB Dorong Skema KPDBU untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

NTB Dorong Skema KPDBU untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 20:25 WIB

Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Perhelatan MotoGP 2026

Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Perhelatan MotoGP 2026

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 18:45 WIB

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

Ricuh Penggerebakan Bandar Narkoba di NTB: Polisi Disabet Parang, Warga Ditembak

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:20 WIB

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade

Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 10:00 WIB

Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?

Baru Tangani 1 Kasus, Kajati NTB Sentil Kejari Mataram: Tak Ada Korupsi atau Tidur?

News | Kamis, 03 September 2026 | 16:24 WIB

Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing

Qatar Bidik NTB, Mandalika hingga Infrastruktur Dibuka untuk Investasi Asing

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP

Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 20:12 WIB

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Yang Tersisa Usai Api Melalap Desa Adat Sade

Foto | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Terkini

5 Cara Sterilkan Puff Cushion Setelah Dipakai di Kulit Berjerawat Aktif agar Tetap Higienis

5 Cara Sterilkan Puff Cushion Setelah Dipakai di Kulit Berjerawat Aktif agar Tetap Higienis

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:20 WIB

Sinopsis Emergency Room 24 Hours 6, Drama Medis Dibintangi Eguchi Yosuke

Sinopsis Emergency Room 24 Hours 6, Drama Medis Dibintangi Eguchi Yosuke

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:15 WIB

Kenapa Air Fryer Tidak Panas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Air Fryer Tidak Panas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:05 WIB

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga: Angkat Isu Sosial Lewat Tawa Menyegarkan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga: Angkat Isu Sosial Lewat Tawa Menyegarkan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 16:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Tipis 2026, dari yang Terjangkau hingga Premium

3 Rekomendasi Tablet Tipis 2026, dari yang Terjangkau hingga Premium

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 15:55 WIB

Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist di Film Lobang Buaya, Dalangnya Bikin Penonton Terkecoh

Hanung Bramantyo Siapkan Plot Twist di Film Lobang Buaya, Dalangnya Bikin Penonton Terkecoh

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 15:53 WIB

Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?

Harga Minyak Dunia Kembali Naik, WFH Bakal Diterapkan Lagi?

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 15:52 WIB

Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak

Ombudsman Sidak Mendadak, Lapas Cibinong Bikin Publik Terbelalak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:50 WIB

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

Indra Kenz Bebas Bersyarat: Korban Masih Menanti Ganti Rugi yang Tersendat di Paguyuban

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:49 WIB

Semakin Diteguk, Semakin Haus: Mengejar Dunia dalam Pareidolia

Semakin Diteguk, Semakin Haus: Mengejar Dunia dalam Pareidolia

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:40 WIB

×