Berburu di Hutan Lindung, Empat Orang Pria Ditahan Kepergok Perkosa Biawak Bengal

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 06:25 WIB
Berburu di Hutan Lindung, Empat Orang Pria Ditahan Kepergok Perkosa Biawak Bengal
ilustrasi biawak. [shutterstock]

Suara.com - Empat orang tersangka mulanya ditangkap oleh departemen kehutanan Maharashtra, India pada awal April karena memasuki zona inti hutan lindung, Sahyadri Tiger Reserve-STR.

Keempat tersangka tersebut membawa senjata yang digunakan untuk berburu.

Namun setelah sampai ke pengadilan, salah satu ponsel tersangka ditemukan foto saat mereka memperkosa seekor biawak bengal atau biawak India. 

Departemen kehutanan mengambil pendapat hukum dalam kasus ini untuk menuntut IPC Bagian 377 pada terdakwa karena memperkosa hewan.

"Kasus ini menjadi serius ketika ponsel yang disita dari salah satu tersangka mengungkapkan foto dirinya melakukan hubungan badan (pemerkosaan) dengan biawak. Terdakwa telah didakwa dengan pasal 9, pasal 27, pasal 30 sampai sekarang berdasarkan Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar 1972," ungkap Petugas kehutanan, Vishal Mali.

Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

“Kami sedang mendekati sidang pengadilan dalam hal ini agar hukuman maksimal diberikan kepada para tersangka ini. Ini adalah sesuatu yang serius psikopat semacam ini berbahaya bagi umat manusia. Mulai dari HIV aids dan beberapa penyakit lainnya telah muncul melalui hubungan tidak wajar tersebut dan dapat berubah menjadi berbahaya" tambah Mali.

Mali menambahkan bahwa beberapa foto lain yang ditemukan adalah foto pemburuan kelinci, trenggiling, kancil, landak, dan lain-lain. Sebuah pistol yang digunakan untuk perburuan, dua sepeda motor dan baterai juga telah disita oleh departemen kehutanan.

Insiden itu menjadi pusat perhatian ketika beberapa pemburu terlihat masuk tanpa izin secara ilegal di zona inti STR dengan senjata pada 31 Maret di kamera perangkap yang dipasang di STR untuk sensus harimau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Klub Sepak Bola Liga 1 Tersandung Kasus Robot Trading Viral Blast, Siapa Saja Mereka?

Tiga Klub Sepak Bola Liga 1 Tersandung Kasus Robot Trading Viral Blast, Siapa Saja Mereka?

Bola | Minggu, 17 April 2022 | 08:18 WIB

Viral Aksi Guru SMKN 12 Surabaya Ajak Muridnya Menari, Menteri Nadiem Makarim: Senang Sekali Punya Guru Kreatif..

Viral Aksi Guru SMKN 12 Surabaya Ajak Muridnya Menari, Menteri Nadiem Makarim: Senang Sekali Punya Guru Kreatif..

Jatim | Minggu, 17 April 2022 | 07:05 WIB

Viral! Ditonton Ribuan Kali, Kebakaran Jalan AWS Samarinda Makan Korban Jiwa, Warganet Ramai Kirim Ucapan Duka

Viral! Ditonton Ribuan Kali, Kebakaran Jalan AWS Samarinda Makan Korban Jiwa, Warganet Ramai Kirim Ucapan Duka

Kaltim | Minggu, 17 April 2022 | 07:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB