PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022, Pamekasan Dan Serang Masih Level 3

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Selasa, 19 April 2022 | 09:33 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 9 Mei 2022, Pamekasan Dan Serang Masih Level 3
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa berlaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali selama dua pekan ke depan atau hingga 9 Mei 2022.

Hal tersebut terbuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nokor 22 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/4/2022).

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, menjelaskan bahwa tidak banyak yang berubah dalam perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini.

"Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap Level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM," kata Safrizal.

Selama dua pekan ke depak, tidak ada daerah yang ditetapkan berada di Level 4.

Jumlah daerah pada Level 1 mengalami peningkatan dari yang sebelumnya 20 daerah menjadi 29 daerah.

Kemudian, jumlah daerah yang berada di Level 2 turun dari yang semula 99 daerah menjadi 97 daerah, dan jumlah daerah di level 3 dari yang semula 9 daerah hanya menjadi 2 daerah.

Dua daerah PPKM Level 3 itu antara lain Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur dan Kota Serang di Banten.

Perubahan pengaturan juga terjadi pada jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM khususnya pada daerah PPKM Level 2, dengan memberikan kelonggaran jam operasional hingga pukul 22.00 waktu setempat.

Sedangkan untuk pengaturan jam operasional pada daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Jakarta Makin Longgar, Kapasitas Penonton Bioskop Boleh 75 Persen

PPKM Jakarta Makin Longgar, Kapasitas Penonton Bioskop Boleh 75 Persen

News | Selasa, 19 April 2022 | 08:10 WIB

Katedral Gelar Misa Jumat Agung Offline, Kapasitas 75 Persen Sesuai PPKM Level 2

Katedral Gelar Misa Jumat Agung Offline, Kapasitas 75 Persen Sesuai PPKM Level 2

News | Jum'at, 15 April 2022 | 17:12 WIB

Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Berlangsung Khidmat

Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Berlangsung Khidmat

Foto | Jum'at, 15 April 2022 | 17:10 WIB

Balikpapan PPKM Level 1, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Prokes Dijaga

Balikpapan PPKM Level 1, Wali Kota Rahmad Mas'ud: Prokes Dijaga

Kaltim | Rabu, 13 April 2022 | 20:15 WIB

Seluruh Kabupaten/Kota di Kepri Berstatus PPKM Level 1 Kecuali Anambas, Sisa Kasus Aktif 98 Orang

Seluruh Kabupaten/Kota di Kepri Berstatus PPKM Level 1 Kecuali Anambas, Sisa Kasus Aktif 98 Orang

Batam | Rabu, 13 April 2022 | 19:53 WIB

Larang Kegiatan Midnight Sale di Mal jelang Lebaran, Ini Alasan Pemprov DKI

Larang Kegiatan Midnight Sale di Mal jelang Lebaran, Ini Alasan Pemprov DKI

News | Rabu, 13 April 2022 | 11:35 WIB

DKI Jakarta PPKM Level 2, Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan 5,5 Persen

DKI Jakarta PPKM Level 2, Terjadi Kenaikan Volume Kendaraan 5,5 Persen

Otomotif | Selasa, 12 April 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB