Sebabkan Harga Mahal dan Barang Langka, Ini Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 12:58 WIB
Sebabkan Harga Mahal dan Barang Langka, Ini Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/catchmeupid)

Suara.com - Penetapan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin turut membongkar peran masing-masing tersangka. Apa saja peran 4 tersangka dalam kasus mafia minyak goreng ini?

Selasa (19/4/2022) Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan empat tersangka kasus korupsi mafia minyak goreng. Mereka adalah Indrasari Wisnu Wardhana dan tiga orang dari perusahaan swasta pengekspor sawit. Simak peran masing-masing tersangka dalam kasus korupsi ekspor sawit yang menyengsarakan masyarakat beberapa bulan belakangan.

1. Indrasari Wisnu Wardhana (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan)

Indrasari Wisnu Wardhana diduga berperan dalam proses pemberian izin dan dugaan menerima gratifikasi/suap penerbitan ekspor minyak goreng. Proses pemberian izin tersebut melawan hukum karena tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri. Sementara Kementerian Perdagangan baru saja mengeluarkan peraturan yang menargetkan agar kebutuhan sawit dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu.

2. Master Parulian Tumanggor (Komisiaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia)

Master Parulian Tumanggor diduga melakukan komunikasi intens dengan Indrasari Wardhana terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor PT Wilmar Nabati Indonesia dengan PT Multimas Nabati Asahan.

3. Stanley MA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup)

Stanley MA disebut berperan dalam komunikasi intens dengan Indrasari dalam proses penerbitan Izin Persetujuan Ekspor Permata Hijau Group. Hal ini dilakukan dengan melanggar hukum karena tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan minyak sawit dalam negeri.

4. Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. Pierre Togar Sitanggung)

Pierre Togar Sitanggang berperan dalam komunikasi intens dengan Indra terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor PT Musim Mas. Pengajuan permohonan izin tersebut tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri.

Keempat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan alat bukti berupa 19 saksi dan 596 dokumen serta beberapa ahli. Penyidik menduga adanya upaya melawan hukum.

Keempat tersangka diduga melanggar beberapa peraturan dan pasal yaitu

  • melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan
  • melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) 
  • Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tahan 4 Tersangka Kasus Ekspor CPO, Warganet Tanya: Kira-Kira Harga Minyak Goreng Bisa Turun?

Kejagung Tahan 4 Tersangka Kasus Ekspor CPO, Warganet Tanya: Kira-Kira Harga Minyak Goreng Bisa Turun?

Sumsel | Rabu, 20 April 2022 | 12:43 WIB

Tersangka Mafia Minyak Goreng Pernah Disidak Kapolri di Bekasi, Publik Acuh tak Acuh: Terus Harga Turun Gak?

Tersangka Mafia Minyak Goreng Pernah Disidak Kapolri di Bekasi, Publik Acuh tak Acuh: Terus Harga Turun Gak?

Bekaci | Rabu, 20 April 2022 | 12:32 WIB

Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget

Dirjen Kemendag Terlibat Kasus Mafia Minyak Goreng, Komentar Eko Patrio Menohok Banget

Entertainment | Rabu, 20 April 2022 | 12:10 WIB

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:05 WIB

Klarifikasi Ketum Gapki Joko Supriyono: Togar Sitanggang Belum Diganti

Klarifikasi Ketum Gapki Joko Supriyono: Togar Sitanggang Belum Diganti

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 11:59 WIB

Terkini

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB