Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 15:16 WIB
Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. [Antara[

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta Kejaksaan Agung tidak tebang pilih dalam memberantas mafia minyak goreng, sehingga harus menindak tegas siapa pun yang terlibat termasuk di level menteri.

"Bukan hanya terhadap level dirjen saja, jika nyata ada pelanggaran di lingkaran birokrasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku, termasuk menterinya tidak terkecuali," kata Didik di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, seluruh pihak yang terlibat dan menjadi bagian mafia minyak goreng yang menyulitkan masyarakat harus dibongkar secara tuntas.

Menurut dia, tidak masuk akal "ada tikus mati di lumbung padi" dan mana mungkin Indonesia sebagai produsen terbesar CPO bisa mengalami kelangkaan minyak goreng kalau tidak dipermainkan mafia.

"Tragis sekali, bahkan Presiden pun sempat geram kepada Menteri Perdagangan yang tidak bisa menyelesaikannya. Mafia minyak goreng ini harus segera dihentikan, berantas hingga tuntas sampai akar-akarnya," ujarnya.

Didik mendukung setiap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan, apalagi melibatkan pejabat negara yang diduga melakukan menyalahgunakan jabatan dan kewenangan-nya secara melawan hukum.

Menurut dia, secara etik dan moral, jika pejabat negara melihat masyarakat sedang kesulitan dan butuh bantuan, maka seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat terlebih dahulu.

"Melihat moral hazard yang terjadi terkait minyak goreng belakangan ini yang membuat masyarakat menghadapi kelangkaan minyak goreng dan situasi yang sulit, maka penegakan hukumnya tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu," ucapnya.

Didik mengatakan, aparat penegak hukum perlu mengambil tindakan tegas dan terukur untuk efek jera dalam rangka melindungi masyarakat dari kegiatan moral hazard mafia-mafia dan oknum-oknum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Tersangka di Kasus Ekspor CPO Belum Cukup, Harga Minyak Goreng Harus Balik Murah

Status Tersangka di Kasus Ekspor CPO Belum Cukup, Harga Minyak Goreng Harus Balik Murah

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 14:44 WIB

Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!

Plot Twist Dirjen jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Eko Patrio: Jangan-Jangan Ada Penyelewengan Komoditas Lain!

News | Rabu, 20 April 2022 | 14:36 WIB

Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng

Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 13:54 WIB

Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!

Dirjen Kemendag Mustahil Sendirian di Korupsi Minyak CPO, Legislator Gerindra: Bongkar sampai Akar-akarnya!

News | Rabu, 20 April 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB