Harta Kekayaan Jokowi Bertambah Rp 7,8 Miliar, Berikut Rinciannya

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 15:28 WIB
Harta Kekayaan Jokowi Bertambah Rp 7,8 Miliar, Berikut Rinciannya
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama)

Suara.com - Berikut rincian harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2021. Dibanding tahun lalu, harta Jokowi naik Rp 7,8 Miliar menjadi Rp 71.471.446.189.

LHKPN merupakan laporan wajib para penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimiliki. Secara periodik para penyelenggara negara, termasuk presiden dan jajarannya wajib melaporkan harta kekayaan yang dimiliki.

Dari laporan inilah akan diketahui harta kekayaan yang dimiliki setiap pejabat mengalami kenaikan atau penurunan. Laporan ini pun bisa diketahui publik melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Presiden Jokowi menjadi salah satu penyelenggara negara yang sudah memperbarui LHKPN periodik 2021 pada 24 Februari 2022. 

Dari laporan tersebut diketahui bahwa harta Presiden Jokowi mencapai Rp 71.471.446.189. Jumlah harta Presiden Jokowi mengalami kenaikan sekitar Rp 7,8 Miliar dibanding periodik 2020.

Berikut ini rincian harta kekayaan Presiden Jokowi periodik 2021:

1. Tanah dan Bangunan

Presiden Jokowi memiliki 200 tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Solo Raya serta di wilayah Jakarta Selatan. Total kekayaan dari tanah dan bangunan ini mencapai Rp 59.445.696.0000.

Persebaran tanah dan bangunan terbanyak ada di kota Solo. Ada enam laporan jenis tanah dan bangunan di Kota Solo. Salah satu laporan dengan tanah seluas 5.362 meter persegi dan bangunan seluas 1.992 meter persegi di Solo nilainya mencapai Rp 22,5 Miliar. 

Kemudian, tanah dan bangunan lain tersebar di Kabupaten Sukoharjo (4), Kabupaten Karanganyar (4), Kabupaten Sragen (3), Kabupaten Boyolali (3) serta satu tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan.

2. Alat Transportasi dan Mesin

Presiden Jokowi memiliki jenis laporan alat transportasi dan mesin senilai Rp 467.000.000. Jumlah itu terdiri atas tujuh mobil dan satu sepeda motor.

Mobil termahal yang dimiliki Presiden Jokowi adalah Mercedes Benz Sedan tahun 2004 senilai Rp 140.000.000. Kemudian, mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 menyusul dengan nilai Rp100.000.000.

Sementara mobil lainnya adalah Nissan Grand Livina tahun 2010 senilai Rp 70.000.000, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 35.000.000, Mercedes Benz Sedan tahun 1996 senilai Rp 60.0000.000, Isuzu Truck  tahun 2002 senilai Rp 50.000.000 dan Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10.000.000. 

Uniknya, Presiden Jokowi juga memiliki sebuah motor Yamaha Vega. Motor ini terlapor dengan nilai Rp 2.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Kekayaan 5 Pejabat ini Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa?

Harta Kekayaan 5 Pejabat ini Naik di Tengah Pandemi Covid-19, Berapa?

Entertainment | Rabu, 20 April 2022 | 15:18 WIB

Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng

Total Kekayaan dan Bisnis Indrasari Wisnu Wardhana Usai Terjerat Kasus Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 13:54 WIB

Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Rp6,8 T dalam Setahun, Ternyata Ini Penyebabnya

Kekayaan Sandiaga Uno Bertambah Rp6,8 T dalam Setahun, Ternyata Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 20 April 2022 | 08:02 WIB

Intip Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Si Mafia Minyak Goreng, Nilainya Fantastis!

Intip Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Si Mafia Minyak Goreng, Nilainya Fantastis!

News | Selasa, 19 April 2022 | 21:29 WIB

Daftar 24 Menteri Presiden Jokowi yang Harta Kekayaannya Meningkat dalam Setahun

Daftar 24 Menteri Presiden Jokowi yang Harta Kekayaannya Meningkat dalam Setahun

News | Selasa, 19 April 2022 | 15:03 WIB

Harta Kekayaan Jokowi Mengalami Kenaikan, Bertambah Rp 7,8 Miliar

Harta Kekayaan Jokowi Mengalami Kenaikan, Bertambah Rp 7,8 Miliar

News | Selasa, 19 April 2022 | 14:43 WIB

Terkini

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB