Buru Tersangka Lain Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Bakal Periksa Semua Pejabat Kemendag, Termasuk Mendag Lutfi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 April 2022 | 08:15 WIB
Buru Tersangka Lain Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Bakal Periksa Semua Pejabat Kemendag, Termasuk Mendag Lutfi
Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyatakan pihaknya akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nurhayati. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan jajarannya tengah mendalami dugaan penerimaan suap oleh tersangka IWW.

"Saya enggak bicara imbalan, PE-nya sudah keluar, kalau terkait pemberian-pemberian itu nanti kami dalami," ujar Supardi.

Keempat tersangka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kemudian Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e dan f Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Keputusan Menteri Perdagangan nomor 129 juchto nomor 170 tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan di Dalam Negeri.

Lalu, ketentuan Bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Direktorat Jenderal perdagangan luar negeri nomor 02 DAGLU per 1 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kebijakan dan Pengaturan Ekspor CPO. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI