Pertanyakan Keabsahan Status sebagai Kuasa Hukum Ade Armando, DPP PAN Minta Muannas Perlihatkan Surat Kuasa

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 21 April 2022 | 11:32 WIB
Pertanyakan Keabsahan Status sebagai Kuasa Hukum Ade Armando, DPP PAN Minta Muannas Perlihatkan Surat Kuasa
Kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ketua DPP PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan status Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah. Pertanyaan itu merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dibuat Muannas di Polda Metro Jaya pada 18 April 2022.

Kejelasan itu diminta DPP PAN, mengingat somasi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno, melampirkan surat kuasa khusus mewakili Ade Armando dalam kasus Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana Pasal 170 dan dugaan Penganiayaan Pasal 351 KUHP yang terjadi di depan gedung DPR/MPR pada tanggal 11 April 2022.

"Dan bukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Atau Berita Bohong Melalui Media Elektronik Pasal 310 atau 311 KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE, sesuai laporan polisi yang disampaikan di SPKT Polda Metro Jaya pada tanggal 18 April 2022, pukul 21.45 WIB,” kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).

Menurut Sudding, keabasahan status Muannas selaku kuasa hukum Ade Armando menjadi penting. Terutama dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media. Kejelasan status Muannas itu diperlukan agar DPP PAN yakin bahwa Muannas benar-benar dikuasakan Ade Armando untuk membuat laporan polisi yang dimaksud.

“Kita tidak mau membuang waktu untuk melakukan tindakan hukum di kemudian hari, sementara pihak yang dituju ternyata tidak dalam kapasitas mengirimkan somasi dan melaporkan Sekjen kami Eddy Soeparno sebagaimana yang telah dilakukannya," ujar Sudding.

Kata Sudding, jika memang Muannas benar-benar menerima kuasa dari Ade Armando, DPP PAN meminta agar Muannas memperlihatkan surat kuasa tersebut.

"Biar semua pihak yang berkepentingan bisa membaca dan mempelajarinya. Surat pelaporan mereka ke polisi kan juga ditunjukkan ke publik, masa yang ini tidak bisa?" ujarnya.

Sudding sekaligus meminta Muannas tidak membuat narasi-narasi di publik yang tidak tepat karan dapat memperkeruh masalah.

“Saya mengimbau agar saudara Muannas setop berkomentar khususnya di media sosial karena berpotensi meningkatkan tensi perdebatan tentang kasus yang tengah dihadapi. Apalagi kami telah men-capture sebagian ucapannya di media sosial tentang kasus ini yang oleh sebagian kalangan dianggap kasar dan tidak pantas," tandas Sudding.

baca juga

Sebelumnya, pernyataan Sekjen PAN Eddy Soeparno soal Ade Armando di Twitter berbuntut panjang. Pihak Ade Armando membuat somasi dan mempolisikan politisi PAN tersebut.

Terkait itu, Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan partainya telah menyiapkan langkah hukum untuk menghadapi laporan kuasa hukum Ade Armando.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," kata Saleh dikutip dari Antara, Rabu (20/4/2022).

Hal itu dikatakannya terkait langkah kuasa hukum Ade Armando yang melakukan somasi terhadap Sekjen PAN yang juga anggota Fraksi PAN DPR RI Eddy Soeparno terkait pernyataannya di akun Twitter miliknya.

Saleh justru merasa aneh dengan laporan kuasa hukum Ade Armando yang dilakukan diam-diam di malam hari dan baru dirilis esok harinya.

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan dilakukan pada malam hari. Padahal sebelumnya sudah bicara somasi kemana-mana, seperti antiklimaks saja," ujarnya.

Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengatakan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat.

"Selanjutnya tindakan seorang anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi Pasal 224 UU MD3. Kami juga menolak pernyataan kuasa hukum Ade Armando yang menuding seakan anggota DPR bertindak seenaknya karena memiliki hak imunitas, itu akan menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," katanya.

Menurut dia, segala tindakan, pernyataan dan aktivitas yang dilakukan Eddy Soeparno sebagai anggota DPR RI yang menyuarakan pendapatnya sebagai respons terhadap situasi yang terjadi, merupakan bentuk fungsi pengawasan yang dilindungi undang-undang.

Dia menjelaskan anggota DPR RI dimanapun penugasan komisinya, memiliki konstituen yang aspirasinya harus didengarkan dan disuarakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR

Polda Metro Sebut Hak Imunitas Eddy Soeparno Hanya Berlaku Sepanjang Kegiatan Anggota DPR

News | Rabu, 20 April 2022 | 13:05 WIB

Siap Hadapi Ade Armando, PAN Sentil Lapor ke Polisi yang Diam-diam di Malam Hari

Siap Hadapi Ade Armando, PAN Sentil Lapor ke Polisi yang Diam-diam di Malam Hari

Riau | Rabu, 20 April 2022 | 12:06 WIB

Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi, PAN Siapkan Langkah Hukum

Ade Armando Laporkan Eddy Soeparno ke Polisi, PAN Siapkan Langkah Hukum

Kalbar | Rabu, 20 April 2022 | 11:03 WIB

Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Penemu Pelaku yang Lucuti Celana Ade Armando Dikritik: Sudah di Luar Nalar!

Sayembara Berhadiah Rp50 Juta untuk Penemu Pelaku yang Lucuti Celana Ade Armando Dikritik: Sudah di Luar Nalar!

Banten | Rabu, 20 April 2022 | 11:01 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Berita Alasan Kehadiran Ade Armando hingga Babak Belur di Gedung DPR-RI Sudah Terjawab?

CEK FAKTA: Benarkah Berita Alasan Kehadiran Ade Armando hingga Babak Belur di Gedung DPR-RI Sudah Terjawab?

Hits | Rabu, 20 April 2022 | 11:14 WIB

Ketua PAN Soroti Laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno Dilakukan Diam-diam di Malam Hari

Ketua PAN Soroti Laporan Ade Armando terhadap Eddy Soeparno Dilakukan Diam-diam di Malam Hari

Lampung | Rabu, 20 April 2022 | 10:51 WIB

Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi

Ribut-ribut Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno Berujung Laporan Ke Polisi

News | Rabu, 20 April 2022 | 18:35 WIB

Terkini

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Bola | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:20 WIB

PSMS Medan Siapkan 31 Pemain Hadapi Persija Besok

PSMS Medan Siapkan 31 Pemain Hadapi Persija Besok

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 13:19 WIB

Urutan Pemakaian Pembersih dan Penyegar Jeruk Nipis Mustika Ratu untuk Kulit Berminyak

Urutan Pemakaian Pembersih dan Penyegar Jeruk Nipis Mustika Ratu untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:15 WIB

Reminders of Him Tayang 10 November, Adaptasi Novel Colleen Hoover

Reminders of Him Tayang 10 November, Adaptasi Novel Colleen Hoover

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:15 WIB

Mencekam! Binance Diserbu Penarikan Uang Rp66 Triliun Usai Perampokan Kripto Terbesar

Mencekam! Binance Diserbu Penarikan Uang Rp66 Triliun Usai Perampokan Kripto Terbesar

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:15 WIB

DPR Nilai Konser Andrea Bocelli di Borobudur Jadi Ajang Promosi Budaya Indonesia

DPR Nilai Konser Andrea Bocelli di Borobudur Jadi Ajang Promosi Budaya Indonesia

News | Senin, 02 November 2026 | 13:09 WIB

Cara Membedakan Tas Coach Original vs KW Miror, Cek Nomor Seri dan Jahitan

Cara Membedakan Tas Coach Original vs KW Miror, Cek Nomor Seri dan Jahitan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:08 WIB

Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI

Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:03 WIB

×