Maling Jembatan Besi Sepanjang 18 Meter, Bagaimana Mereka Melakukannya?

Siswanto, BBC

Jum'at, 22 April 2022 | 15:08 WIB
Maling Jembatan Besi Sepanjang 18 Meter, Bagaimana Mereka Melakukannya?
BBC

Suara.com - Kepolisian di Negara Bagian Bihar, India, telah menangkap delapan orang atas tuduhan mencuri jembatan, lalu menjual materialnya sebagai barang bekas.

Wartawan BBC Geeta Pandey di Delhi mewawancarai polisi, jurnalis lokal, serta penduduk desa untuk mengetahui bagaimana pencurian itu terjadi.

Bagaimana pencurian jembatan terjadi?

Suatu pagi pada pekan lalu, penduduk Desa Amivayar yang berlokasi dekat dengan Kota Sasaram dibuat senang dengan kehadiran sekitar empat sampai lima orang. Beberapa di antara mereka mengaku dari Dinas Irigasi di Negara Bagian Bihar. Mereka membawa ekskavator dan las pemotong.

Para warga desa mengira pemerintah akhirnya mulai mengerjakan permintaan mereka untuk menyingkirkan sebuah jembatan tua yang tidak lagi digunakan.

Material logam dari jembatan itu kemudian diangkut menggunakan mobil van sewaan, lalu disimpan di gudang tempat penjualan barang bekas.

"Tidak ada yang mengira itu adalah aksi pencurian," kata jurnalis lokal Jitendra Singh yang tinggal sekitar 200 meter dari jembatan itu kepada BBC.

"Saya jalan-jalan pagi setiap hari dan minggu lalu saya melihat mereka bekerja. Semua orang di desa juga melihat mereka," tutur dia.

Baca juga:

Pembongkaran jembatan itu diduga diawasi oleh Arvind Kumar, yang merupakan seorang pekerja paruh waktu di Dinas Irigasi. Dia mengatakan kepada siapa pun yang bertanya bahwa "pekerjaan itu memiliki izin resmi".

baca juga

Pejabat senior polisi setempat, Ashish Bharti, mengatakan kepada BBC bahwa Kumar termasuk di antara delapan orang yang ditangkap.

"Pejabat Departemen Irigasi Radhe Shyam Singh, pemilik van dan pemilik tempat pembuangan sampah juga termasuk di antara mereka yang ditangkap. Kami sedang mencari setidaknya empat orang tersangka lainnya," kata Bharti.

'Pencurian pada siang hari'

Dengan panjang sekitar 18 meter dan tinggi sekitar 3,6 meter, jembatan besi di kanal Ara dibangun pada 1976. Jembatan itu tidak lagi digunakan sejak awal 2000-an setelah jembatan beton dibangun di dekatnya.

Seorang warga desa bernama Shailendra Singh mengatakan jembatan itu dalam kondisi rusak parah.

"Selama bertahun-tahun, semua kayu yang digunakan di jembatan itu telah hancur dan besinya berkarat. Pencuri telah mengambil potongan-potongan logamnya untuk digunakan kembali atau dijual sebagai barang bekas dengan harga beberapa rupee. Tetapi yang terjadi pada pekan lalu adalah pencurian di siang hari," kata dia.

Jitendra Singh mengatakan beberapa hari sebelum pencurian terjadi, kepala desa telah mengirim petisi tertulis kepada pemerintah untuk membongkar jembatan itu karena berbahaya bagi kesehatan,

Beberapa kali dia melihat bangkai sapi bahkan mayat manusia mengapung dari hulu dan tersangkut di bawah jembatan itu.

"Bau busuknya tidak tertahankan," kata dia.

Bagaimana maling jembatan ini ditangkap?

Pawan Kumar, yang tinggal di desa tetangga mendengar bahwa pada 5 April - tepatnya pada hari ketiga sekaligus hari terakhir dari upaya pencurian - jembatan besi tua yang berkarat itu telah dibongkar.

"Saya mencoba menelepon pejabat Dinas Irigasi Radhe Shyam Singh, tetapi ketika dia tidak menjawab, saya menelepon seorang pejabat senior dan menanyakan mengapa mereka tidak mengikuti prosedur? Pihak berwenang seharusnya melakukan lelang dan pekerjaan itu diserahkan kepada penawar terendah," kata dia.

Pejabat senior itu pun mengatakan bahwa dia tidak memerintahkan hal itu, bahkan tidak tahu kalau jembatan itu telah dibongkar.

Mereka melaporkan hal itu ke polisi yang kemudian menyelidikinya dan akhirnya meringkus para pelaku.

"Kami telah menyita mesin JCB [ekskavator], las pemotong, mobil pikap, dan 247 kilogram logam," kata Bharti.

Mengapa pencuri mengincar logam?

Di berbagai wilayah di India, para maling kerap mencuri pipa air dan menjualnya ke pabrik senjata ilegal.

Para pencuri juga sering membawa kabur penutup lubang got, bahkan tutup toilet di kereta pun tak luput dari incaran mereka.

Beberapa tahun yang lalu, ketika Kereta Api India berencana memperbagus toiletnya, para pejabat mengingatkan bahwa mereka harus memasang rantai untuk mencegah pencurian.

Namun pencurian seperti itu bukan hanya terjadi di India. Kasus serupa juga umum terjadi di AS, Inggris, dan berbagai wilayah Eropa.

Di Inggris, pencurian kabel listrik dan jaringan hingga klip yang digunakan untuk menahan rel pada tempatnya telah menyebabkan penundaan keberangkatan hingga ribuan jam setiap tahun.

Menurut Europol -Badan Kerja sama Penegakan Hukum Uni Eropa—pencurian logam mengakibatkan kerugian besar bagi industri, pengusaha lokal, serta mengganggu layanan publik esensial di seluruh Eropa.

Jembatan juga dicuri di tempat-tempat lain di dunia

Di Amerika, para pencuri di sebuah kota kecil di bagian barat Pennsylvania menggasak jembatan sepanjang sekitar 15 meter pada Oktober 2011.

Di Murmanks, Rusia, struktur logam sepanjang 23 meter dengan berat 56 meter dari jembatan kereta api dicuri pada dua tahun yang lalu.

Selain itu pada 2012, pencuri logam di Republik Ceko menggunakan dokumen palsu demi mencuri sebuah jembatan penyeberangan, dengan modus bahwa mereka memindahkan jembatan itu untuk membuka rute sepeda baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×